Para Karyawan atau Mahasiswa Gak Bisa Mudik saat Pemilu 2019? Kalian Bisa Urus Pindah Pilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga memfasilitasi warga dari daerah lain yang ingin mencoblos saat Pemilu tanggal 17 April 2019 di Salatiga.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nafiul Haris
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga memfasilitasi warga dari daerah lain yang ingin mencoblos saat Pemilu tanggal 17 April 2019 di Salatiga.
Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri mengatakan pengumuman pengurusan pindah pilih telah dilakukan sejak penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 10 Desember 2018.
Termasuk berkirim surat ke pimpinan perguruan tinggi maupun pesantren dan partai politik.
"Termasuk kami tindaklanjuti pula dengan audiensi yang mana KPU Salatiga siap memfasilitasi syaratnya pemilih sudah terdaftar sebagai pemilih tetap," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (8/2/2019).
• Jelang Debat Kedua Pilpres 2019, Ketua KPU: Seorang Panelis Mengundurkan Diri
Menurut Syaemuri agar informasi pengurusan pindah pilih benar-benar sampai kepada para pemilih pihaknya juga memasang pengumuman terbuka melalui spanduk di beberapa titik keramaian di Kota Salatiga.
Hingga sekarang lanjut dia, baru ada sekira 30 orang luar daerah yang mengurus pindah pilih di KPU Salatiga.
Ia menjelaskan paling lambat pemilih menyetorkan berkas ke KPU Salatiga pada 17 Februari 2019 mendatang.
"Syaratnya, pemilih harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga nanti akan dibantu KPU Salatiga dalam pengurusan formulir pindah pilih," katanya.
Dikatakan Syaemuri ketentuan pindah pilih itu berlaku meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden serta legislatif di mana pun dapat dilakukan di Salatiga.
Ia menyebutkan semula KPU RI menetapkan batas akhir pengurusan pindah pilih pada 17 Maret kemudian diajukan maksimal 17 Februari karena terkait penyediaan logistik Pemilu.
"Syaratnya, warga benar-benar terdaftat sebagai pemilih di daerah asal. Kemudian mengurus pindah pilih dari daerah asal ke Salatiga. Kami siap membantu dan melayani dengan baik," ujarnya.
• Jadwal Debat Kedua Pilpres 2019, Ini Isu Penting yang Akan Dibahas 17 Februari Mendatang
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat baik yang sedang kuliah di perguruan tinggi di Salatiga maupun bekerja ingin pindah pilih hendaknya segera mengurus agar dapat dilayani KPU Salatiga.
Dirinya menegaskan pelayanan pindah pilih diilayani mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB dari Senin hingga Minggu. Syarat utama kata dia membawa KTP elektronik ke kantor KPU Salatiga.
Terpisah Mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga asal Papua Piet Yobe mengaku sudah tahu informasi pindah pilih melihat pengumuman yang dipasang KPU tidak jauh dari lokasi kampus.
"Sudah tahu cuma belum sempat ngurus saja. Pada mading kampus dan fakultas juga ada pemberitahuan syaratnya membawa KTP dan KK bagi yang jauh KK boleh bentuknya foto asal nomornya jelas," sebutnya. (*)