Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2019

BPN Nilai Penolakan Prabowo Jumatan di Masjid Kauman Semarang Berlebihan

BPN Prabowo-Sandi, Gus Irfan menilai sangat berlebihan apabila Prabowo Subianto ditolak menunaikan ibadah Solat Jumat di Masjid Agung Semarang.

Editor: m nur huda
Dok. Tim media pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bertemu dengan ribuan masyarakat dan tokoh agama Purbalingga di lapangan Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasioan (BPN) Prabowo-Sandi, KH Irfan Yusuf atau yang karib disapa Gus Irfan menilai sangat berlebihan apabila Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ditolak atau dilarang menunaikan ibadah sholat Jumat di Masjid Agung Semarang.

Ia sangat prihatin adanya penolakan kepada orang yang mau beribadah.

"Ya kalau orang mau salat kok engga boleh?" katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis, (14/2/2019).

Menurut cucu dari pendiri Nahdatlul Ulama, KH Hasyim Asyari itu, dukungan politik boleh-boleh saja diberikan kepada siapa pun.

Asalkan jangan dilakukan secara berlebihan termasuk melarang atau menolak orang mau beribadah.

"Berlebihan apabila Prabowo ditolak sholat Jumat.

Dukung ya dukung, tapi ya jangan berlebihan," katanya.

Pengasuh Pondok pesantren Al Faroos Tebuireng, Jombang, Jawa Timur tersebut mengatakan, selama ini ada pertanyaan apakah Prabowo ibadah sholat Jumat atau tidak.

Namun anehnya ketika hendak Solat Jumat, Prabowo justru ditolak.

"Katanya banyak yang tanya Prabowo sholat Jumat di mana?

Nah ini mau sholat Jumat kok engga boleh," katanya.

Prabowo, menurutnya, ibadah solat Jumat bukan untuk kampanye atapun pencitraan. Selama ini Prabowo paling tidak suka apabila sedang beribadah ada foto atau kamera yang mengabadikannya.

"Yakinlah nanti sholat Jumat engga pakai kamera, kok.

Karena Pak Prabowo tidak pernah kalau sholat difoto atau di-shooting.

Jadi saya sangat prihatin sampai takmir masjid melarang orang Jumatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved