Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siapa Inisia S Yang Diburu Tim Saber Pungli tarik Iuran Ilegal di Pasar Johar Relokasi?

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum yang belum dipublikasikan identitasnya itu dikendalikan oleh seseorang berinisial S.

ISTIMEWA
Tim Saber Pungli Kota Semarang mengamankan dua orang pemungut iuran keamanan para sopir truk Pasar Johar relokasi MAJT, Minggu (17/3/2019) petang. 

SEMARANG, TRIBUN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang akhirnya mengamankan dua orang yang setiap hari memungut iuran keamanan untuk para sopir truk yang masuk ke Pasar Johar relokasi MAJT.

Kedua oknum yang juga Pamswakarsa tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Semarang, AKBP Enriko Silalahi, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pria yang selama ini menarik iuran keamanan di Pasar Johar.

"Iya, laporan awal dari anggota di lapangan sudah diamankan dua orang," ujar Enriko, Senin (18/3).

Menurut Enriko, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan kedua oknum tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum yang belum dipublikasikan identitasnya itu dikendalikan oleh seseorang berinisial S.

Oknum ini yang memerintah para Pamwwakarsa untuk menarik retribusi tambahan iuran keamanan bagi pemilik mobil maupun truk yang masuk ke area Pasar Johar.

"Ada yang mengendalikan, inisial S. Kami masih cari keberadaan S ini," katanya.

Selain mengendalikan, S juga berperan mengumpulkan hasil penarikan iuran keamanan yang dilakukan oleh oknum Pam Swakarsa.

Enriko menyebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu dari tangan kedua oknum tersebut.

Enriko mengatakan, rupanya oknum berinisial S ini juga memiliki tempat karaoke tak berizin yang berada tak jauh dari Pasar Johar.

Ditelusuri

Tim Saber Pungli pun akan menelusuri aliran dana hasil iuran keamanan yang ditarik oleh para oknum Pamswakarsa tersebut. "Tentu akan ditelusuri. Nanti laporan lengkapnya kalau S sudah diamankan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi dugaan pungli iuran keamanan dikeluhkan pedagang Pasar Johar relokasi MAJT.

Iuran keamanan ini berlaku untuk lapak dan setiap mobil yang masuk ke area Pasar Johar baik mobil pembeli maupun mobil pengantar barang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved