Gratiskan Retribusi Pedagang Tambaklorok Hingga Lebaran, Disdag: Jika Ditarik Lapor Saber Pungli
Dinas Perdagangan Kota Semarang gratiskan retribusi pedagang Pasar Tambaklorok Kota Semarang hingga Lebaran. Jika ada retribusi lapor ke Saber Pungli.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para Pedagang Tambaklorok mulai berjualan di Pasar Tambaklorok Kota Semarang, Jumat (22/3/2019).
Mereka sangat bersyukur bisa memperoleh lapak yang tidak pernah disangka-sangka.
Seperti Aslamiah, pedagang ikan basah yang sudah puluhan tahun berjualan di Tambaklorok, berulangkali mengucapkan syukur ketika ditemui Tribun Jateng.
"Alhamdulilah, alhamdulillah banget. Rasanya senang sekali bisa berjualan disini," ungkap Miah dengan mata berkaca-kaca.
• Dinas Perdagangan Kota Semarang Masih Menata Pedagang Pasar Tambaklorok
Dia sudah memindahkan semua barang-barangnya sejak Kamis (20/3/2019).
Dia bersama pedagang lain juga sudah mengadakan tasyukuran kamis lalu dengan membagi nasi kotak kepada para pengunjung pasar.
Menurutnya, dibangunnya pasar ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap rakyat kecil.
Sebelum dibangunkan pasar, dia bercerita, hanya berjualan di lapak sederhana berpapan kayu selama puluhan tahun.
Lalu, lapaknya dibongkar untuk dibangun pasar baru. Dia pun terpaksa harus berjualan di pinggir jalan. Bahkan, harus berpindah beberapa kali.
"Dulu kalau hujan becek, kalau panas kepanasan. Sekarang, adem, tidak kepanasan lagi," ucapnya.
Dia menuturkan, tidak ditarik biaya sepeserpun untuk menempati lapak ini.
Dia juga berharap tidak ada tarikan itu. Pasalnya, selama dia berjualan di pasar lama, dia tidak pernah membayar.
"Dulu paling hanya bayar karcis Rp 2.000 saja. Nanti, saya harap ya sama tidak ada tarikan-tarikan. Kalau hanya untuk retribusi Rp 3.000 atau Rp 5.000 bagi saya tidak masalah. Tapi kalau Rp 10.000 bahkan lebih terus terang saya keberatan," terangnya.
• Pengerjaan Jalan di Kampung Bahari Tambaklorok Semarang Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Dia berharap, tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan pedagang kecil untuk ditarik biaya retribusi yang berlebihan.
Di sisi lain, petugas Dinas Perdagangan Kota Semarang terus melakukan pembongkaran lapak-lapak yang berada di sepanjang jalan.