Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kapolrestabes Semarang: Gelar Perkara Kasus Narkoba Seharusnya di Kamar Mayat

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji ingin gelar perkara tersangka kasus narkoba seharusnya digelar di kamar mayat.

Penulis: muh radlis | Editor: suharno
Warta Kota/ANGGA BN
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 1.772,2 gram di halaman BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2012). Narkoba tersebut didapat dari hasil penangkapan dua kasus yang berbeda. Petugas menangkap WN Nigeria berinisial CR (31) dan wanita bernama NA (40). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang menjadi neraka bagi pengedar narkoba.

Hal itu diungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji saat gelar perkara penangkapan pelaku peredaran narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/4/2019).

Abi, sapaannya, mengaku pihaknya telah menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba apapun jenisnya.

Bagi para pelaku yang masih berani bermain narkoba di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Abi menekankan pihaknya akan bertindak tegas.

"Saya sudah tegaskan, kami menabuh genderang perang bahkan lebih keras lagi. Jangan coba main main narkoba, anggota kami akan tindak tegas," kata Abi.

Video Satres Narkoba Polrestabes Semarang tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu Seberat 8 Kg

Abi bahkan mencontohkan, tersangka Rudy Rachman yang ditangkap saat mengemas sabu seberat delapan kilogram di apartemen Candiland Semarang harusnya ditindak tegas.

Menurut Abi, Rudy tidak seharusnya digelar perkara di Polrestabes Semarang melainkan di kamar jenazah.

"Harusnya kita gelar perkara ini di kamar jenazah. Bukan di sini," katanya.

Untungnya, kata Abi, saat ditangkap Rudy tidak memberikan perlawanan sedikitpun.

Bahkan dia tak berkilah sama sekali saat sabu seberat delapan kilogram ditemukan di dalam apartemen yang disewanya.

"Kami akan tindak tegas semua, ini harusnya ditindak tegas. Tapi dia tidak melawan, jadi masih bisa berdiri di sini," katanya.

Ada Kabar Bupati Kendal Konsumsi Narkoba, Polisi Gelar Tes Urine, Hasilnya Ternyata Seperti Ini

Total sabu delapan kilogram yang diamankan dari apartemen Rudy apabila dirupiahkan mencapai Rp 11 miliar.

"Kalau ditotal berapa generasi bangsa yang bisa diselamatkan, sekitar 800 ribu orang," katanya.

Abi menyebut, pihaknya akan memburu siapa orang yang mengendalikan dan menyuplai sabu kepada Rudy.

Bahkan apabila sudah terungkap siapa Mr X yang dimaksud, Abi menegaskan pengusutan tidak akan berhenti pada pidana narkotika melainkan bisa melebar kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jelas (TPPU), kalau sudah ketahuan siapa Mr X ini," pungkasnya. (lyz)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved