Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Di TPS Keluarga Jokowi Nyoblos, Prabowo Hanya Dapat 8 Suara

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 38 Manahan, Sunarso menyebut ada dua suara tidak sah.

Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
Putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep mencoblos di TPS 38 Manahan, Kota Solo, Rabu (17/4/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pasangan Prabowo-Sandi hanya dapat 8 suara di TPS 38 Manahan, Kota Solo.

Sementara Jokowi-Amin unggul 152 suara.

TPS 38 Manahan merupakan lokasi empat keluarga Jokowi menyumbangkan suara.

Masing-masing adalah Ibunda Jokowi, Sudjiatmi; putra sulung Jokowi, Gibran; Menantu, Selvi Ananda; dan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 38 Manahan, Sunarso menyebut ada dua suara tidak sah.

"Total ada 162 suara," ujarnya usai penghitungan suara, Rabu (17/4/2019).

Sunarso mengatakan proses penghitungan suara pemilihan presiden sudah dilakukan pada pukul 13.30 WIB. (Daniel Ari Purnomo)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved