Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Wonogiri Tangkap Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen

Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Jenazah Sugimin anggota DPRD Kabupaten Sragen Tiba dirumah duka, Selasa (16/4/2019) sekira pukul 18.20 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana.

Almarhum meninggal akibat diracun.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

UPDATE: FAKTA BARU: Dosen Racuni Anggota DPRD Sragen, Dari Ancaman Anaknya Akan Diculik hingga Dana Caleg

"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.

Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).

"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.

"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.

Tersangka Dosen Universitas Swasta Kediri

Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.

AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.

"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia.

Adit menambahkan pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara.

Dia menyebut kondisi kejiwaan tersangka masih labil.

"Tersangka berupaya bunuh diri. Jadi jangan diwawancara dulu," imbuh Adit.

Selain itu, dia mengatakan masih menunggu hasil visum Labfor dari Semarang.

Sugimin Tewas karena Racun Tikus

Kasat Reskrim Polres Wonogiri mengungkap kematian almarhum Sugimin karena racun tikus.

Dia berujar racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban.

Racun dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat.

"Motifnya sakit hati," kata Adit.

AKP Aditya pun mengimbuhkan mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.

Mobil itu bermerk Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD-9210-RE.

"Kami akan gelar perkara menunggu hasil visum dari Labfor Semarang," tandasnya.

Sugimin ditemukan meninggal dunia di  Wonogiri, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya.

Tepatnya sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar.

Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB, diantarkan penemunya.

Sugimin merupakan caleg petahana, saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019.

Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi.

Keluarga dan kolega telah meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penemuan jasad Sugimin ini.

Termasuk penyebab kematiannya agar tidak menimbulkan spekulasi yang negatif. (tribunjateng/Daniel Ari Purnomo)

Tagar Misteri Hilangnya Sandiaga Uno Terjawab, Inilah Cuitan Terbarunya

Lihat Quick Count, Kepala Suku di Papua Siap Hibahkan Tanah untuk Bangun Istana Negara

Disomasi Manajemen Soal Uang Rp 1 Miliar, Baim Wong Menangis Dapat Banyak Tawaran Bantuan

Media Thailand Beritakan Pemilu Indonesia, Bukan Bahas Jokowi atau Prabowo, tapi Nicholas Saputra

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved