KPU Pusat Akan Cek Keaslian Ribuan Form C1 Kabupaten Boyolali yang Ditemukan di Menteng Jakarta
KPU Pusat akan cek keaslian ribuan form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditanggapi Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari.
Menurut Hasyim, formulir C1 ini harus dipastikan keasliannya, apakah betul diterbitkan oleh KPU atau bukan.
Pihak yang berwenang untuk melakukan pengecekan keaslian formulir C1 adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
UPDATE: KPU Jateng Curiga Temuan Ribuan C1 Asal Kabupaten Boyolali di Menteng Jakarta Tak Resmi
• Fahri Hamzah Bahas Korban Meninggal di Pemilu 2019, Yunarto Wijaya: Sono Anggota DPR Evaluasi
• Hidayat Nur Wahid Minta Andi Arief Jelaskan Siapa Setan Gundul yang Beri Info Sesat ke Prabowo
Formulir C1 yang dipegang oleh jajaran KPU dibubuhi hologram.
Formulir C1 ini disebut juga C1 master.
Sementara, formulir C1 yang dipegang oleh saksi dan panitia pengawas merupakan C1 salinanan dalam bentuk lembar fotokopi.
Jika formulir C1 yang ditemukan terbukti palsu, kata Hasyim, maka hal tersebut bisa disebut sebagai pemalsuan dokumen pemilu.
"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.
Selain mengecek keaslian, Hasyim mengatakan, harus dilihat pula substansi yang tertuang dalam berita acara formulir C1 tersebut.
"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," ujar Hasyim.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Bawaslu selanjutnya akan membuat kesimpulan sekaligus memberikan rekomendasi kepada KPU.
Ribuan formulir C1 salinan ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Anggota Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan, ribuan formulir C1 ini ditemukan oleh pihak kepolisian.
Pada Sabtu (3/5/2019) pukul 10.30 WIB, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil.