Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemprov Jateng Berikan Sanksi kepada 22 ASN-nya di Tahun 2018

Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2018 lalu ada 22 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS.

Penulis: faisal affan | Editor: suharno
ISTIMEWA
Gubernur Ganjar Pranowo melakukan kunjungan sekaligus memberikan pengarahan di Kantor BKD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (7/5/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi untuk pelayanan yang baik.

Dalam mewujudkan hal itu, mekanisme reward and punishment diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.

Dengan mekanisme reward and punishment itu, siapapun ASN yang melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi tegas berupa penurunan jabatan ataupun pemberhentian.

Sebaliknya, ASN yang berkinerja baik akan mendapat berbagai kemudahan, termasuk mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2018 lalu ada 22 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS di Jawa Tengah.

Gubernur Ganjar Pranowo Beri Hadiah Rp 1 Juta Kepada Warga yang Bisa Jawab Pertanyaanya

Dari pelanggaran itu, sebanyak delapan ASN dihukum turun pangkat lebih rendah selama satu tahun, 11 orang diturunkan pangkatnya lebih rendah selama tiga tahun dan tiga lainnya dibebaskan dari tugas serta diberhentikan.

"Di tahun 2019, ada tujuh kasus hukuman disiplin yang kami keluarkan, yakni diturunkan pangkat lebih rendah selama satu tahun untuk satu orang, turun pangkat lebih rendah selama tiga tahun untuk dua orang dan diberhentikan dari PNS sebanyak empat orang," kata Kepala BKD Jateng, Wisnu Zahro saat pemaparan di depan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di kantor BKD Jateng, Selasa (7/5/2019).

Wisnu tidak menyebutkan secara rinci siapa-siapa yang mendapat sanksi baik penurunan pangkat ataupun pemecatan itu.

Namun, Wisnu mengatakan bahwa pemberian sanksi serta hukuman tersebut lanjut dia, dikarenakan pelanggaran yang dilakukan beberapa ASN itu cukup berat yang membuat pihaknya mengeluarkan tindakan tegas.

"Kalau pembinaan tidak bisa, ya terpaksa harus ditindak tegas. Sementara kepada pegawai yang berprestasi, kami memberikan penghargaan kepada mereka dengan menaikkan TPP. Kami berharap, reward and punishment ini dapat berjalan efektif untuk memotivasi mereka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sebenarnya, proses reward and punishment diberikan untuk meningkatkan kinerja.

Kalau mereka punya masalah, maka akan diberikan sanksi.

"Ada yang diturunkan pangkatnya sampai dua derajat di bawahnya, ada yang dipecat dan lain sebagainya. Tapi mereka yang punya prestasi bagus kita berikan jalan tol agar dia bisa naik pangkat jauh lebih baik, dengan pola seleksi terbuka, juga dengan tunjangan-tunjangannya," kata dia.

Ganjar Pranowo Sarankan Berbagi Makanan Buka Puasa ke Tetangga Redakan Tensi Pasca Pemilu

Reformasi birokrasi lanjut Ganjar merupakan panggilan setiap daerah saat ini.

Semua harus dilakukan secara transparan, tanpa korupsi dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved