8 Kambing Diamankan karena Makan Celana Dalam Warga, Pemiliknya Didenda Satpol PP
Warga mengadukan ada sejumlah kambing yang memakan jemuran celana dalam kepada Satpol PP Sampang
Warga mengadukan ada sejumlah kambing yang memakan jemuran celana dalam kepada Satpol PP Sampang
TRIBUNJATENG.COM, SAMPANG - Sebuah keluhan unik datang kepada Satpol PP Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Warga mengadukan ada sejumlah kambing yang memakan jemuran mereka, beberapa di antaranya berupa celana dalam.
Mendapat keluhan tersebut, petugas Satpol PP Sampang pun bereaksi.
Mereka mengamankan delapan kambing terduga pemakan jemuran warga tersebut.
• Jenderal TNI Ngamuk di Acara Kopassus, Banting Baret Merah
• Wiranto Menghela Nafas Setelah Dengarkan Kivlan Zen soal Media
• KH Maimun Zubair kepada Irjen Condro Kirono: Ada Kesamaan Ramadhan 1945 dan Tahun Ini bagi Indonesia
• Belum Siuman, Kasat Reskrim Korban Bentrok PSHT dan Winongo di Wonogiri Akan Dibawa ke Singapura
Pertama-tama, Satpol PP melakukan penyisiran di Desa Ragung Kecamatan Pangarengan.
Kemudian di Jalan Trunojoyo Sampang, tepatnya di daerah Pasar Rakyat Juklanteng.
Sehingga berhasil mengamankan 6 kambing milik warga yang tidak diikat di Desa Ragung dan 2 lagi di Jalan Raya Trunojoyo Sampang.
Kasi Pengamanan Dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Mohammad Sadik, mengatakan pihaknya mendapatkan keluhan dari warga bahwa sejumlah kambing memakan celana dalam yang dijemur.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapat keluhan warga mengenai kambing yang sering berkeliaran di pinggir jalan.
"Malah pernah waktu lalu terjadi kecelakaan karena pengendara menabrak kambing.
Jadi kambing-kambing itu melintas saat kendaraan sudah dekat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (10/5/2019).

Sejumlah kambing yang selesai diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP, Jalan Kusuma Bangsa.
Petugas Satpol PP mengikat kambing-kambing itu di halaman kosong dengan kondisi lahan yang berumput.
"Selama ini sudah ada dua pemilik kambing yang menjemput ternaknya," tandas dia.