Didemo Kivlan Zein Cs, Komisioner KPU: Ganggu Jalannya Rekapitulasi Surat Suara
Aksi demonstrasi yang dikomandoi oleh Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein ini menuntut KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan calon
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengaku mereka tidak akan menerima perwakilan pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/5) siang.
"Nggak. Kita nggak punya waktu," ujar Wahyu.
Aksi demonstrasi yang dikomandoi oleh Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein ini menuntut KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
Alasan dirinya dan jajaran KPU lain tak bisa menerima perwakilan pendemo, lantaran para Komisioner sedang sibuk mengebut rampungkan rekapitulasi suara Pemilu luar negeri yang ditargetkan selesai hari ini.
"Bayangkan, kita jam 9 main, selesai jam 12. Jam 12 istirahat, main lagi jam 1 sampai Mahgrib. Mahgrib kita solat kemudian Isya, taraweh, jam 8 main lagi sampai jam 12," jelasnya.
Jika mau, perwakilan pendemo dapat diterima oleh KPU untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung sekitar pukul 2 dini hari.
"Kecuali, kalau mau diterima jam 2 pagi," ujar Wahyu.
Demo tersebut kata Wahyu juga akan mengganggu jalannya rapat pleno rekapitulasi surat suara. Hal itu juga dirasakan saat unjuk rasa terjadi di depan Gedung KPU beberapa waktu sebelumnya.
"Kemarin sudah sebenarnya (ada demo). Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu. Sekarang bayangkan ya, kita ngomong begitu, kita mendengarkan konsentrasi, yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (demo), langsung saut-sautan. Jadi ada 3 orang berbicara, yang di sini (rekapitulasi) sama di jalanan ada dua pihak," ujar Wahyu.
Memang lanjut Wahyu aksi unjuk rasa tersebut tidak akan menghentikan proses rekapitulasi suara. Namun tentu penyampaian pendapat dengan menggunakan pengeras suara itu akan mengganggu konsentrasi petugas yang menghitung hasil Pemilu 2019.
"Menghambat sih enggak, tapi menganggu saat proses para saksi BPN-TKN yang melaporkan hasilnya. Ini kan orang ada yang bicara, ada yang mendengarkan. Lah kalau mendengarkan butuh ketenangan, kalau berisik seperti itu kan luar biasa," kata Wahyu.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan aktivis Eggi Sudjana menginisiasi aksi unjuk rasa terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
Kivlan Zen dan Eggi menuntut Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bekerja secara transparan.
Demonstrasi tersebut digelar di dua tempat, yakni kantor KPU dan Bawaslu di Jakarta Pusat. "Dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," kata Eggi.
Mereka akan menyampaikan tuntutannya bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak). Namun, Eggi sebagai salah satu pemrakarsa aksi mengaku tidak menarget jumlah massa yang akan ikut dalam aksinya.