Didemo Kivlan Zein Cs, Komisioner KPU: Ganggu Jalannya Rekapitulasi Surat Suara
Aksi demonstrasi yang dikomandoi oleh Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein ini menuntut KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan calon
“Kami hanya mengimbau saja, yang mau ikut silakan. Enggak ada target,” ucapnya. Kawat berduri dan ratusan polisi ikut berjaga di depan kantor KPU.
Sementara itu di gedung Bawaslu, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana beserta massa aksi unjuk rasa mencoba menerobos masuk.
"Permisi, permisi, Jenderal Kivlan Zen mau lewat," ucap seorang pendampingnya. Kivlan Zen dan Eggi Sudjana kemudian menuju sisi pintu sebelah kanan gedung Bawaslu.
Namun, barikade kepolisian telah bersiap di depan pintu gerbang. "Jenderal Kivlan mau masuk, permisi," ucap seorang pendamping Kivlan Zen.
Ratusan petugas kepolisian yang berjaga pun justru memperkuat barikadenya. Seorang lalu menggiring Kivlan Zen dan Eggi Sudjana melewati celah barikade kepolisian.
Namun, hal itu pun gagal. Barisan kepolisian menahan rombongan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Cs. Aksi dorong dengan pihak kepolisian sempat terjadi, meski akhirnya Kivlan Zen dan Eggi Sudjana memilih mundur.
Tidak Siap Kalah
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menilai para pendukung capres-cawapres 02 tidak siap untuk menerima kekalahan dalam pertarungan Pilpres 2019. Hal itu disampaikannya menanggapi aksi yang akan dilakukan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK), yang diinisiasi Kivlan Zen.
Aksi ini menuntut agar Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019. "Saya kira langkah yang dilakukan oleh Kivlan Zen dan kawan-kawannya itu kan menunjukkan bahwa memang mereka tidak siap untuk kalah," kata Ace.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan diskualifikasi pasangan capres-cawapres haruslah berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Apalagi, dia melihat penyelenggaraan Pemilu 2019 relatif berjalan baik dan lancar meskipun masih ada kekurangan. Ia juga meminta agar semua pihak menahan diri dan menunggu pengumuman real count oleh KPU pada 22 Mei mendatang.
"Meminta diskualifikasi itu kan artinya bahwa memang bukti yamg menjelaskan bahwa apanya yang perlu didiskualifikasi karena kita tahu bahwa proses pemilu sudah berjalan dengan baik, lancar walaupun memang ada beberapa kekurangan dan saya kira itu harus dibuktikan kecurangan-kecurangan tersebut dengan data data yang dimiliki oleh mereka," kata Ace.
Sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat, Ace melihat aksi tersebut sah-sah saja di mata hukum. Kendati demikian, aksi tersebut tak boleh menekan semua pihak, terutama kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
"Bagi kami apa yang dilakukan oleh Kivlan Zen untuk demonstrasi ya silakan-silakan saja. Namun harus tentu demonstrasi itu tidak bisa dilakukan untuk menekan hasil perolehan yang telah dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu," pungkasnya.
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Djoko Santoso mengaku tidak mengetahui rencana demo yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. "Enggak ngerti aku, baru tahu sekarang," ujar Djoko.