Duo Perampas Motor Bermodus Jadi Polisi Narkoba Ditangkap di Solo, Aksi Mereka Sempat Viral
Mereka ditangkap anggota Resmob Polsek Jebres di Situbondo, Jawa Timur, akhir bulan April lalu
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polsek Jebres meringkus dua pelaku perampasan motor yang kerap beraksi di Kota Solo.
Tersangka bernama Refangga Febrianto alias Angga (27) dan Deni Sugiyanto alias Ebong (31).
Keduanya warga Kota Solo.
Mereka ditangkap anggota Resmob Polsek Jebres di Situbondo, Jawa Timur, akhir bulan April lalu.
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana mengatakan para pelaku bermodus mengaku anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang.
"Yang Angga itu sebenarnya pengemudi Grab. Kalau Ebong, dia juru parkir," ungkap Kompol Juliana di Mapolsek Jebres, Jumat (10/5/2019).
Dia menambahkan, duo perampas itu sudah beraksi sebanyak 11 kali di lokasi berbeda.
Aksi mereka sempat viral di grup Facebook dan Instagram Info Cegatan Solo beberapa waktu lalu. (*)