Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Malu Rumahnya Dilabeli 'Keluarga Miskin', 163 Penerima PKH di Pamotan Rembang Mundur

Beralasan malu rumahnya dipasangi label "Keluarga Miskin", 163 KPM PKH di Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, mengundurkan diri

IST
Petugas menunjukkan label "Keluarga Miskin" di rumah KPM PKH di Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Beralasan malu rumahnya dipasangi label "Keluarga Miskin", 163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengundurkan diri dari program bantuan sosial tersebut.

"Kebanyakan mengaku malu jika kami labeli sebagai penduduk miskin.

Rumahnya sudah bagus-bagus, sudah mampu.

Sehingga malu kalau dinyatakan miskin," ujar Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Pamotan Retnowati yang dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (30/5/2019) malam.

PALING UPDATE: Fakta Baru Warung Lesehan Seafood Bu Anny Slawi, Ada Pembeli Jaminkan STNK KTP atau Helm

BREAKING NEWS: Kecelakaan Pemudik Asal Yogya vs Bus Sugeng Rahayu di Sragen, Satu Tewas, Warga Marah

Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Solo-Ngawi, 1 Bocah Warga Serang Banten Meninggal Dunia

TABRAKAN MAUT! Empat Pemudik Tewas di Tol Semarang-Batang

Kecelakaan di Jalan Kaligawe Kota Semarang: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Eno, panggilan akrabnya, mengatakan, pihaknya sebelumnya melakukan sosialisasi mengenai wacana penyemprotan label "Keluarga Miskin" di dinding depan rumah penerima bantuan PKH.

Selengkapnya berbunyi "Keluarga Miskin Penerima Bantuan PKH (Permensos No. 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan).

"Setelah proses labelisasi kami jalankan pada 18-26 Mei 2019, 163 penerima manfaat menyatakan mundur.

Jadi dari total 2.835 penerima manfaat di Pamotan, karena 163 menyatakan mundur, hanya 2.672 yang diberi label 'keluarga miskin'," ungkapnya.

Di Desa Pamotan, misalnya, dari 363 Keluarga Penerima Manfaat ada 9 yang mengundurkan diri setelah wacana labelisasi disosialisasikan.

Eno mengatakan, KPM yang mengundurkan diri memang tergolong sudah mampu.

"Saat kami datang ke rumah, memang rumah mereka sudah layak.

Aset ada, berkecukupan, dan 11 kriteria kemiskinan sudah tidak ada.

Jadi kami nyatakan mampu menurut kami.

Mereka juga mengiyakan," katanya.

Sebelum mengundurkan diri, meski telah mampu banyak yang tetap menerima bantuan PKH karena berpikir bahwa itu merupakan rezeki.

Apakah ada yang tidak mundur meski tidak memenuhi 11 kriteria kemiskinan?

Di luar 163 KPM yang mengundurkan diri, menurut Eno masih ada keluarga yang tergolong mampu tapi bersedia rumahnya dilabeli "Keluarga Miskin".

"Kadang ada komentar dari warga lain, 'Petugas PKH itu gimana sih? Sudah tahu mampu kok masih dilabeli.'

Kalau ada komentar begini, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa.

Sebab yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri.

Kami memang tidak bisa mengeluarkan atau mencoret penerima manfaat secara sepihak," jelasnya.

Eno menjelaskan, jika ingin keluar dari program PKH, penerima manfaat harus mundur atas kemauan sendiri.

Bisa juga dikeluarkan dari daftar penerima melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musydes).

"Kalau desa memberikan surat keterangan, kami siap mengajukan pengunduran dirinya," tandasnya.

Kriteria Penerima PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat dari tiga komponen.

Kriteria komponen kesehatan meliputi ibu hamil/menyusui, ada anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.

Kemudian kriteria komponen pendidikan meliputi ada anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, anak SMA/MA atau sederajat, dan anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Adapun kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

Kriteria KPM PKH di sejumlah daerah menjadi masalah karena banyak yang tidak memenuhi kriteria keluarga miskin tapi menerima bantuan sosial ini.

Inisiatif para pemangku kepentingan di Pamotan Rembang menjadi solusi cerdas bagi yang mempertanyakannya.

Pj Kepala Desa Pamotan Imron mengaku sangat menyetujui pelabelan di rumah penerima bantuan PKH.

Ia berharap, dengan cara demikian penerima manfaat yang sebetulnya ekonominya telah berkecukupan akan malu dan mengundurkan diri. 

Tidak perlu diusulkan dikeluarkan dari program melalui Musyawarah Desa. (Mazka Hauzan Naufal)

Penerima PKH Pemilik Rumah Bagus di Desa Pamotan Rembang Wajib Bikin Surat Pernyataan Miskin

Viral Facebook! Makan Seafood di Warung Bu Anny Bayar Rp 700 Ribu, Katanya: Ada Rupa, Ada Harga

Bola Melesat Hantam Bocah Perempuan yang Menonton, Para Pemain Ini Menangis di Lapangan

Lulu Tobing Dilamar Cucu Raja Kapal? Ini Sosok Bani M Mulia, Pria yang Kini Mengisi Hati Sang Aktris

Verrell Bramasta dan Aurel Hermansyah Kompak Ingin Menikah, Aurel : Nikah Sama Kamu, Deh!

Viral Curhatan Istri Oknum TNI Tentang Pelakor yang Rebut Suami: Saya Kejar Pakai Motor Butut

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved