Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penerima PKH Pemilik Rumah Bagus di Desa Pamotan Rembang Wajib Bikin Surat Pernyataan Miskin

Setiap rumah yang dihuni penerima manfaat PKH di Pamotan Rembang dilabeli "Keluarga Miskin".

IST
Para petugas di depan rumah KPM PKH di Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, yang dilabeli "Keluarga Miskin" 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Para pemangku kepentingan di Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, membuat kebijakan penting.

Setiap rumah yang dihuni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dilabeli "Keluarga Miskin".

Lengkapnya label itu bertuliskan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan PKH (Permensos No. 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan)".

Pelabelan itu dijalankan pada 18-26 Mei lalu menggunakan cat semprot.

Ternyata sejumlah KPM PKH mengundurkan diri karena tak ingin menanggung malu atas kebijakan tersebut.

Mereka tidak mau rumahnya bertuliskan "Keluarga Miskin" di dinding depan. 

Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Solo-Ngawi, 1 Bocah Warga Serang Banten Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: Kecelakaan Pemudik Asal Yogya vs Bus Sugeng Rahayu di Sragen, Satu Tewas, Warga Marah

TABRAKAN MAUT! Empat Pemudik Tewas di Tol Semarang-Batang

Kecelakaan di Jalan Kaligawe Kota Semarang: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Pj Kepala Desa Pamotan Imron sangat menyetujui pelabelan di rumah penerima bantuan PKH.

Ia berharap, dengan cara demikian penerima manfaat yang sebetulnya ekonominya telah berkecukupan akan malu dan mengundurkan diri.

Di Desa Pamotan sendiri, dari 363 Keluarga Penerima Manfaat ada 9 yang mengundurkan diri setelah wacana labelisasi disosialisasikan.

"Masih ada beberapa warga yang kami lihat telah tergolong mampu tapi belum mau mundur.

Indikatornya bukan hanya rumah yang bagus.

Ada yang punya sawah luas.

Terus punya sepeda motor lebih dari satu, dan sebagainya.

Sudah kami dekati, kami minta mundur dengan pendekatan personal.

Tapi kami tidak bisa memaksa," jelasnya ketika dihubungi Tribunjateng.co, Kamis (31/5/2019).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved