Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang akan Cabut Izin Jika Pedagang Mremo, Aji: Lebaran Sekarang Tak Seperti yang Dulu

Rata-rata para pedagang menaikkan harga sejak H-4 hingga nanti H+15 lebaran 2019. Adapun kenaikannya bervariasi mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 5.000

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Pembeli sedang menikmati kuliner kawasan Simpanglima 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang akan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) makanan yang berjualan di kawasan Kuliner Simpanglima jika mematok harga di atas kewajaran selama libur Lebaran ini.

Pantauan Tribun Jateng, sebagian besar PKL memang menaikkan harga makanan maupun minumannya selama momen Lebaran.

Bahkan, beberapa lapak telah memberikan pengunguman yang ditempel di menunya maupun di gerobak masing-masing.

Warung Bu Anny Kembali Viral setelah Susun Daftar Menu Baru, Harga Tempe Goreng Paling Disorot

Setelah Warung Bu Anny, Kini Viral Rujak Cingur Kaki Lima Seporsi 60 Ribu, Warga Sekitar Ikut Koment

Pengunjung Keluhkan Deposit Rp 500 Ribu Ketika Akan Masuk Wisata Dusun Semilir Semarang

Viral Keluhan Wisatawan soal Penarikan Tiket Masuk Kawasan Dieng: Fungsine Mbayar Ki Nggo Ngapa?

Rata-rata para pedagang menaikkan harga sejak H-4 hingga nanti H+15 lebaran 2019.

Adapun kenaikannya bervariasi mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 5.000.

Warung Seafood Pak Jari di Foodcourt Simpanglima Semarang
Warung Seafood Pak Jari di Foodcourt Simpanglima Semarang (TRIBUN JATENG/LIKE ADELIA)

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan, pihaknya tak segan untuk mencabut izin dagang jika mendapati PKL menaikkan harga di atas kewajaran.

Petugas Satpol pun sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sepanjang kawasan kuliner Simpanglima dan akan terus melakukan pengecekan terkait hal itu.

"Sejauh ini harga di warung PKL, kami anggap normal.

Apabila mremo (mematok harga tak wajar), kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan akan beri sanksi untuk pencabutan izin," tandasnya, Minggu (9/5).

Seorang PKL Simpanglima, Cak Aji, mengatakan, pihaknya memang menaikkan harga makanan dan minuman selama Lebaran.

Seporsi nasi pecel di warung Pecel Yu Sri Simpang Lima Semarang
Seporsi nasi pecel di warung Pecel Yu Sri Simpang Lima Semarang (Tribunjateng.com/Like Adelia)

Kenaikan harga tersebut pun bukan tanpa alasan dan bukan semata-mata memanfaatkan peluang saat momen lebaran.

Kenaikan harga dipengaruhi oleh kenaikan bahan pokok di pasaran saat Lebaran.

"Momen lebaran sekarang tidak seperti dulu-dulu, mremo.

Sekarang kami hanya menaikkan sesuai kondisi pasar. Bahan pokok naik, makanan ikut naik," tutur Aji.

Pengecekan rutin dari Satpol PP, menurutnya, juga menjadi kontrol bagi pedagang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved