Bupati Banjarnegara Jemput Gadis Remaja yang Dikurung Selama 1 Tahun Karena Gangguan Jiwa
Sungguh malang nasib LL (16), gadis asal Desa Prigi Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Sungguh malang nasib LL (16), gadis asal Desa Prigi Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara.
Karena gangguan jiwa (psikotik) yang dideritanya, ia harus dikurung oleh keluarganya hampir setahun.
Mengisolasi anak dari dunia luar tentu bukan keinginan setiap orang tua.
Ayah LL, Ratman menjelaskan alasan keluarga mengurung anak itu sehingga tidak bisa keluar rumah.
Ia mengaku tak punya maksud lain untuk mengurung putrinya.
• UPDATE Nasib Brigpol Dewi Seusai Video Panas Disebar : Dipecat, Diceraikan dan Kompol Ternyata Gay
• Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Akan Ditutup Agustus 2019, Suwandi Minta WPS Diopeni
• Mayangsari Foto Bareng Bambang Trihatmojo Naik Luxury Sleeper Train, Pake Sandal Jutaan Rupiah
• Fakta Baru Bocah Dibakar di Pati, Polisi: Bukan Dibakar Tapi Kelalaian Main Mercon Bumbung
Keputusan itu diambil keluarganya tak lain untuk kebaikan dan keselamatan putrinya sendiri.
Ia tak ingin anaknya melarikan diri dari rumah dan meresahkan warga hingga bahaya mengintai putrinya.
"Tidak ada maksud lain, semua untuk kebaikan dan keselamatan anak saya.
Supaya tidak melarikan diri yang justru membahayakan dirinya saja, dan bisa meresahkan warga," ucapnya.
Ratman pun tak mengetahui bagaimana putrinya bisa menderita gangguan psikotik seperti ini.
Ia berkisah, awalnya LL sakit hingga pernah tidak sadarkan diri.
Tetapi entah kenapa, anaknya kemudian menderita gangguan jiwa.
Padahal, sebelum jatuh sakit, putrinya adalah gadis normal dan sempat bersekolah seperti biasa.
Anak itu bahkan disebutnya rajin dan pandai mengaji.
"Anaknya baik dan rajin, pintar mengaji.