Prof Eddy Tertawa saat Teuku Nasrullah Enggan Beri Pertanyaan di Sidang MK
Reaksi saksi ahli Jokowi-Ma'ruf, Profesor Eddy Hiariej saat kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Reaksi saksi ahli Jokowi-Ma'ruf, Profesor Eddy Hiariej saat kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan.
Hal tersebut tampak pada tayangan Kompas TV saat sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Jumat (21/6/19)
Mulanya setelah Profesor Eddy Hiariej selesai menyampaikan materi makalahnya.
Lalu kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah diberikan kesempatan oleh hakim untuk memberikan pertanyaan.
Teuku Nasrullah menilai makalah yang disampaikan Profesor Eddy Hiariej tidak bersifat ilmiah.
Teuku Nasrullah memandang makalah tersebut lebih tepat disebut sebagai eksepsi dan pledoi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.
"Setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan saya melihat makalah Anda itu bukan makalah ilmiah," kata Teuku Nasrullah.
Teuku Nasrullah menilai yang disampaikan Prof Eddy seperti pledoi.
"Lebih kepada eksepsi dan pledoi dari kuasa hukum paslon 01," ujar Teuku.
Ia kemudian mengatakan Profesor Eddy Hiariej lebih layak menjadi kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin dibanding saksi ahli.
"Saya menyayangkan itu, sehingga saya beranggapan Prof Eddy ini sangat layak duduk dideretan kursi kuasa hukum paslon 01," ujar Teuku Nasrullah.
Teuku Nasrullah berharap Profesor Eddy Hiariej tidak marah terkait pernyataanya itu.
Ia lantas menyinggung sikap Profesor Eddy Hiariej yang mentelisik secara mendalam gugatan kubu Prabowo-Sandiaga di MK.
"Terkait hal itu saya mohon Anda tidak marah, sebagaimana saya tidak marah Anda menguliti satu per satu permohonan kami seperti isi pledoi dan eksepsi," tutur Teuku Nasrullah.
Dengan tegas Teuku Nasrullah mengaku tak akan mengajukan pertanyaan apapun kepada Profesor Eddy Hiariej.