TPA Berahan Kulon Demak Diharapkan Beroperasi pada 2021
Pemerintah Kabupaten Demak tengah membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Penulis: Moch Saifudin | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak tengah membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Ditargetkan, pembangunan TPA tersebut rampung pada 2021.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Agus Musyafak menyebut, TPA yang terletak di Desa Candisari Kecamatan Mranggen dinilai sudah over.
Demikian juga dengan TPA di Desa Kalikondang, Kecamatan Demak.
"TPA di Kalikondang ukurannya hanya dua hektar dan TPA di Candisari berukuran 0,8 hektar sehingga dirasa sudah tidak mampu menampung sampah perkotaan," terangnya, Jumat (28/6/2019).
Terkait pertimbangan lokasi di Berahan Kulon, Agus menjelaskan, sudah melalui berbagai kajian panjang.
Selain itu, TPA di Berahan Kulon juga jauh dari permukiman warga.
Sejauh ini, sudah 8,7 hektar lahan yang dibebaskan.
Selanjutnya, 8 hektar lagi akan dibebaskan dalam tahap kedua.
"Dalam prosesnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) sudah membuat jalan masuk menuju TPA."
"Diharapkan pada 2021 sudah bisa operasional," terang dia. (Moch Saifudin)