OTT KPK Hari Ini, Sembilan Orang Ditangkap Termasuk Bupati Kudus, Dugaan Suap Jual-Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
"Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019).
• KPK Segel Ruang Sekda dan Staf Khusus Bupati Kudus Hari Ini
• Prabowo Ditinggal PA 212, Jawaban Ketua DPP Gerindra Bikin Aiman Tertawa Terbahak-bahak
• Syarat Gabung ke Pemerintah, Ali Ngabalin Jengkel: Jangan Setengah-setengah, Capek Ngurus Kalian
• Ketua DPP Gerindra: Gagasan Pak Prabowo, Semua Parlemen Harus Oposisi
Menurut Basaria, 9 orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil.
Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil serta calon kepala dinas setempat.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.
Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK yang masih dihitung.
Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata dia.
Menurut Basaria, saat ini pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi.
Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.
Di Semarang, diketahui Tamzil datang di Mapolda Jateng sekitar pukul 14.00 dikawal petugas KPK.
"Memang benar di dalam sedang dilakukan pemeriksaan.