Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korban Dugaan Penipuan Calo CPNS Perlihatkan Dokumen

Dugaan praktek percaloan pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Riau muncul, Senin (28/2).

Tayang:
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo


Laporan : Hengki Seprihadi

PEKANBARU, TRIBUN - Dugaan praktek percaloan pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Riau muncul, Senin (28/2). Kali ini, dua orang yang mengaku menjadi korban, menuturkan kisah mereka kepada Tribun.

Mereka juga menuturkan ada dua orang lainnya yang juga menjadi korban dari orang yang mereka sangka menipu mereka. Mereka berdua menyatakan secara keseluruhan, untuk empat orang, tertipu senilai total Rp 155 juta.

Mereka menyerahkan uang itu dengan iming-iming akan diluluskan pada proses seleksi CPNS belum lama ini. Saat itu, orang yang menjanjikan akan membantu meluluskan, mengatakan memiliki akses ke panitia pelaksana skoring CPNS di Universitas Indonesia. Nyatanya, mereka berempat tidak lulus pada seleksi tertulis.

Dalam penuturan mereka kepada Tribun, mereka menuduhkan ada keterlibatan seorang oknum dosen. Mereka menyebut oknum dosen itu biasanya mengajar di salah satu fakultas di salah satu perguruan tinggi negeri di Riau.

Salah seorang di antara korban, berinisial H, menyerahkan beberapa dokumen kepada Tribun. Di antara dokumen tersebut adalah tiga lembar fotokopi bukti penyetoran uang dari beberapa nama kepada satu nomor rekening. Pada resi penyetoran itu, nama penerima uang tampak tertulis nama mirip dengan nama salah seorang dosen berinisial RPS.

H juga menyerahkan kepada Tribun satu lembar surat pernyataan bertanda tangan RPS di atas materai Rp 6.000. Isi surat itu menyatakan RPS memang benar menerima transfer uang pada rekening BNI dengan jumlah Rp 130 juta.

Dalam surat itu, juga merinci bahwa uang senilai Rp 130 juta terdiri dari senilai Rp 40 juta dari seseorang berinisial RUY. Surat itu menjelaskan uang ini adalah untuk pengurusan CPNS. Selain itu, senilai Rp 60 juta dari seorang berinisial RM, juga disertai dengan tulisan porskot CPNS atas nama seseorang berinisial SF. Terkahir, disebutkan uang senilai Rp 30 juta dari seorang berinisial ZI untuk pengurusan CPNS untuk seseorang berinisial H.

Pada surat itu juga menyatakan, seseorang berinisial RPS yang bertanda tangan di surat itu, akan mengembalikan uang tersebut paling lambar satu minggu sejak surat itu ditandatangani. Pengembalian dituliskan karena RPS tidak bisa meluluskan nama ketiga orang pemberi uang itu dalam proses seleksi CPNS Provinsi Riau.

Surat pernyataan yang diberikan H kepada Tribun itu juga memuat bagian bertulisan tangan. "Akan saya kembalikan tanggal 18 Februari 2011 Rp 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah). Pekanbaru 06/02/2011," demikian bagian tulisan tangan itu dikutip Tribun dari surat yang diterima Tribun dari H.

Kepada Tribun, H mengaku sebagai salah seorang pegawai honorer di lingkungan pemprov Riau. Ia juga menyerahkan fotokopi KTP dengan alamat Jl Gurami Raya kepada Tribun.

Mengenai resi transfer, tertulis dua dari tiga resi transfer bertanggalkan 21 Desember 2010. Sedang satu resi lagi bertanggal 29 Desember 2010. Satu resi bertanggal 21 Desember 2010 pukul 15:06:22 bertuliskan transfer uang senilai Rp 40 juta dari seseorang berinisial RUY. Pada bagian keterangan pembayaran pada resi itu, tampak tertulis dengan tulisan pena 'Biaya pengurusan CPNS an RUY (no 1231860014) P.Baru'. Resi ini juga menerankan sumber dana adalah berupa tunai/cash.

Sedang satu resi transfer lagi bertanggal 21 Desember 2010 pukul 15:12:30 tertulis nama penerima RPS dengan nomor rekening Bank BNI 0195974151. Bagian pengirim pada resi ini tertulis nama berinisial RM. Jumlah transfer pada resi ini senilai Rp 60 juta. Bagian keterangan pembayaran tertulis 'perskot CPNS atas sebuah nama berinisial SF SI Kom Kota Pekanbaru'.

Sedangkan resi formulir kiriman uang Bank BNI, sama dengan kedua resi sebelumnya, tertera nama penerima seseorang dengan inisial RPS, dengan nomor rekening 0195974151. Bagian pengirim tertulis nama seseorang dengan inisial ZI. Bagian keterangan pembayaran tertulis kalimat 'Biaya pengurusan CPNS An ~Inisial: H~ (0131850136) Pranata komputer S1'. Resi formulir kiriman uang ini bertanggal 29/12/2010.

Penuturan H
H menceritakan kepada Tribun, pada awalnya ia mengenal nama RPS melalui RM. H mengaku RM masih memiliki hubungan famili dengannya. Ia mengaku memanggil RM dengan sebutan 'Om'. Meski sudah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta untuk RPS melalui kiriman ke rekening BNI, H mengaku belum pernah sekalipun berbicara langsung dengan RPS.

"Pernah sekali bertemu di kampus Panam. Tapi saat itu ketika saya mau berbicara langsung dengannya (RPS-red), Om melarang dengan alasan saya emosi. Lalu Om berbicara dengan RPS di dalam ruangan dekan yang waktu itu sedang ke Malaysia," jelas H kepada Tribun.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved