Intel Kejaksaan Tangkap DPO di Kabupaten Pati
Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaporkan telah menangkap seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaporkan telah menangkap seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, DPO yang bernama Abdul Latief tersebut ditangkap di Dusun Japan, Desa Langse, Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2013).
Abdul tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atas nama PT Kawan Kita Bahana.
Perbuatan Abdul diduga telah mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 3,9 miliar.