Pilbup Kudus
Tim Kuasa Erdi Nurkito Berharap Saksi Tidak Diintimidasi
Kuasa Erdi Cabup Nurkito, Slamet Machmudi, mengaku sudah mempersiapkan sejumlah
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kuasa Erdi Cabup Nurkito, Slamet Machmudi, mengaku sudah mempersiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saksi tersebut merupakan saksi baru yang sebelumnya beberapa saksi yang sudah disiapkan mengundurkan diri karena merasa diintimidasi.
"Saksi sudah kami persiapkan lagi dari berbagai elemen dan merata dari semua kecamatan. Itu untuk membuktikan bahwa kecurangan itu bersifat massif. Intimidasi terhadap orang yang akan kami jadikan saksi mudah-mudahan tidak terjadi lagi," harapnya, Selasa (11/6/2013).
Gugatan Pilbup Kudus ke MK merupakan kali pertama dilakukan. Pada Pilbup sebelumnya, tidak ada gugatan satu pun yang diajukan ke MK.
"Gugatan hasil Pilbup ini baru pertama kali terjadi, dulu tidak ada. Langkah kami sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kudus," katanya.