Penerimaan Siswa Baru
Daftar Sekolah di SD Kejambon 2 Tegal, Orangtua Bayar Rp 107.000
Pantauan Tribun Jateng, sejumlah orangtua calon siswa juga mengalami hal serupa. Semua calon siswa SD Kejambon 2
Penulis: YS adi nugroho | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Adi Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Zuhlifar Arisandi, warga Mejasem, Kabupaten Tegal, mengeluhkan pungutan liar sewaktu pendaftaran peserta didik di SD Kejambon 2, Kota Tegal. Dia dipungut biaya tes psikologi sebesar Rp 75.000, stopmap Rp 2.000, dan biaya pendaftaran Rp 30.000.
Zuhlifar menjelaskan, sewaktu mendaftarkan anaknya di SD Kejambon 2, dia ditarik total biaya pendaftaran sebesar Rp 107.000. "Dalam stopmap ada formulir pendaftaran," tambahnya, Senin (24/6/2013).
Pantauan Tribun Jateng, sejumlah orangtua calon siswa juga mengalami hal serupa. Semua calon siswa SD Kejambon 2 dibebani biaya tes psikologi sebesar Rp 75.000 dan ada berbagai tes akademis yang harus dilewati untuk dapat masuk ke sekolah ini.
Dalam pedoman penerimaaan peserta didik baru (PPDB) dan kegiatan sekolah tahun pelajaran 2013/2014 di Kota Tegal dijelaskan, calon peserta didik baru TK/RA/BA/TKLB, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK Negeri yang berasal dari sekolah dalam Kota Tegal tidak dipungut biaya pendaftaran. Pada seleksi SD/MI/SDLB yang dilakukan tidak berupa seleksi akademis.
Namun, Zuhlifar menjelaskan, bahwa tes penerimaan di SD Kejambon 2 menggunakan tes psikologi. "Ada pula tes baca tulis dan hitung," ujarnya.
Ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru SD Kejambon 2, Akh Maskur menerangkan, semua calon siswa diwajibkan mengikuti tes psikologi. "Tes kerjasama dengan RSUI Harapan Anda," terangnya.
Menurutnya, tes ini dilakukan untuk mengontrol mutu anak yang bakal menjadi siswa SD Kejambon 2. Namun, untuk tes baca tulis dan menghitung, Maskur menampik hal itu. "Tidak ada tes akademis, hanya melihat keberanian anak dan tidak masuk dalam kriteria penilaian," ujarnya.
Pantauan Tribun Jateng, ada tes yang dilaksanakan di ruang guru. Setiap calon siswa dipanggil satu per satu. Ada dua petugas yang berhadapan dengan cua calon siswa yang berbeda.
Di tengah-tengah wawancara dengan Maskur, dia mendapat instruksi dari Kepala Sekolah SD Kejambon 2 untuk menghentikan tes psikologi. "Dihentikan tes psikologi, ga tahu kenapa," ujarnya.
Selang beberapa lama, Kepala Sekolah SD Kejambon 2, Agus Purwanto datang. "Salah persepsi, akan dikembalikan (uang pendaftaran dan tes psikologi) semua," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tegal, Johardi menerangkan bahwa dia sudah memanggil kepala sekolah terkait hal ini. "Agar mengembalikan biaya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya. Namun, dari 58 peserta, hanya ada beberapa yang dikembalikan. "Yang lain dikembalikan pada waktu pengembalian berkas," ujar Agus.