Kenaikan Harga BBM
Warga Mengeluh Tarif Angkot di Kabupaten Semarang Naik
Seharusnya jangan ada kenaikan tarif angkutan sebelum ada penetapan resmi dari Dishubkominfo
Penulis: raka f pujangga | Editor: agung yulianto
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar menjadi Rp 5.500 sudah membuat tarif angkutan meningkat. Padahal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang belum menetapkan kenaikan tarif.
Penumpang angkutan umum, Arief Syarifudin (40), warga Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluh kenaikan tarif angkutan sudah naik tanpa sosialisasi. Padahal kenaikan tarif angkutan secara resmi belum ditetapkan dan disosialisasikan.
"Seharusnya jangan ada kenaikan tarif angkutan sebelum ada penetapan resmi dari Dishubkominfo Kabupaten Semarang. Kalau begini naiknya jadi sesuka kernetnya," kata dia kepada Tribun Jateng, Selasa (25/6/2013).
Dia menceritakan, setiap pagi angkutan yang dikendarainya dari Salatiga-Ungaran hanya Rp 4.000 per orang. Sekarang meningkat jadi Rp 6.000 per orang.
"Kenaikannya juga tinggi, harusnya naiknya tarif angkutan ini jangan Rp 2.000. Cukup Rp 1.000 saja karena harga BBM premium yang naik Rp 2.000, masa naiknya sama dengan kenaikan BBM," kata dia.
Organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Semarang mendesak Dishubkominfo Kabupaten Semarang untuk segera menetapkan tarif baru. Hal itu menyusul kenaikan tarif seenaknya dari sopir angkutan.
Ketua Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustafa menegaskan, paling lambat dalam pekan ini sudah ada penetapan kenaikan tarif angkutan dari Dishubkominfo Kabupaten Semarang.