Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Harga BBM

Penerima BLSM Diserahkan Musyawarah Desa

Jika ada warga mampu mendapat KPS sementara ada warga tidak mampu tetapi mendapatkan KPS

Penulis: nurus saadah | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Budi Wibowo mengatakan jika ada BLSM yang tidak tepat sasaran, maka keputusan penerima BLSM diserahkan kepada musyawarah desa.

"Jika ada warga mampu mendapat KPS sementara ada warga tidak mampu tetapi mendapatkan KPS, maka hal ini harus dimusyawarahkan di musyawarah desa," katanya, Selasa (26/6/2013).

Selanjutnya musyawarah desa yang akan memutuskan penerimanya.

Budi juga mengimbau pihak desa untuk membuat posko pengaduan. Posko pengaduan ini adalah tempat untuk mengadukan perrmasalahan dari Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) , diantaranya raskin dan BLSM.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved