Kenaikan Harga BBM
Penerima BLSM Diserahkan Musyawarah Desa
Jika ada warga mampu mendapat KPS sementara ada warga tidak mampu tetapi mendapatkan KPS
Penulis: nurus saadah | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Budi Wibowo mengatakan jika ada BLSM yang tidak tepat sasaran, maka keputusan penerima BLSM diserahkan kepada musyawarah desa.
"Jika ada warga mampu mendapat KPS sementara ada warga tidak mampu tetapi mendapatkan KPS, maka hal ini harus dimusyawarahkan di musyawarah desa," katanya, Selasa (26/6/2013).
Selanjutnya musyawarah desa yang akan memutuskan penerimanya.
Budi juga mengimbau pihak desa untuk membuat posko pengaduan. Posko pengaduan ini adalah tempat untuk mengadukan perrmasalahan dari Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) , diantaranya raskin dan BLSM.
Berita Terkait