Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Harga BBM

Satu Orang Terima Dua KPS di Desa Rempoah Purwokerto

Saat ini pihak pemerintah desa sedang melakukan musyawarah dengan pimpinan kecamatan untuk membahas persoalan tersebut

Editor: agung yulianto

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Data yang digunakan untuk pendistribusian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Banyumas diketahui karut marut.

Selain ditemukan adanya warga yang meninggal mendapat Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), ternyata di Desa Rempoah Kecamatan Baturraden Banyumas ada warga memiliki dua Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Rempoah Kecamatan Baturraden, Edi Rahmanto, membenarkan temuan tersebut. KPS tersebut dimiliki Salem, warga RT 05/ RW 02.

"Warga yang bersangkutan mendapatkan dua kartu dengan nama dan alamat yang sama," kata Edi, Sabtu (29/6/2013) siang sembari menambahkan ada pensiunan di desanya yang juga mendapat KPS.

Sebelumnya, saat berlangsung pembagian KPS di Desa Rempoah Kecamatan Baturraden pada Selasa (26/6/2013), diketahui ada janda yang hidup sebatang kara bernama Warkem (65) tidak menerima KPS. Padahal, menurut ketua RT setempat, Wahyono, janda Warkem tergolong sangat membutuhkan bantuan.

Saat ini pihak pemerintah desa sedang melakukan musyawarah dengan pimpinan kecamatan untuk membahas persoalan tersebut. Di antaranya mengusulkan susulan nama untuk pencairan BLSM bulan September-Oktober.

Kepala Desa Rempoah, Tohrib Dirjo Sumarto, mengakui sampai kini masih banyak warga yang protes terkait pembagian BLSM.

"Yang jelas kami perlu berkoordinasi dengan kecamatan untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami sudah melaporkan beberapa temuan kepada pihak kecamatan dan untuk sementara harus ditangani desa," ujarnya.

Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asekbangkesra) Sekretariat Daerah Banyumas, Tjutjun Sunarti Rochidi, meminta kepada warga yang menemukan kasus serupa untuk mengembalikan KPS kepada pihak desa.

Diakuinya, saat ini pemerintah desa harus mengawasi distribusi BLSM dengan baik, terutama dalam pendataan warga.
"Apalagi ada kemungkinan pemerintah pusat tidak menambah kuota BLSM," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved