Kenaikan Harga BBM
Wali Kota Solo Tolak Instruksi Mendagri
APBD itu kan ada aturannya, kok pemerintah daerah yang disuruh nambal (kekurangan dana BLSM)? Ini program dari pusat
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menutup kekurangan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) menuai protes.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo secara tegas menolak instruksi pemerintah pusat yang meminta Pemda menggunakan dana APBD untuk membayar BLSM kepada warga yang luput dari pendataan pemerintah pusat.
"APBD itu kan ada aturannya, kok pemerintah daerah yang disuruh nambal (kekurangan dana BLSM)? Ini program dari pusat kok disuruh nambal Pemerintah Kota? Yo emoh!" kata pria yang akrab disapa Rudy itu, Selasa (9/7/2013).
Pria berkumis itu menolak menjalankan instruksi tersebut karena rawan pelanggaran aturan mengenai penganggaran dana APBD. "Harusnya ada suratnya. Pembebanan BLSM ke APBD itu regulasinya pakai apa?" katanya.
Karena tidak ada aturan yang jelas mengenai instruksi tersebut, Rudy menilai kebijakan pemerintah pusat itu semakin menunjukkan kesemrawutan program bagi-bagi uang tunai sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rudy mengkritik program BLSM tersebut tidak terencana dengan baik, termasuk tidak didukung dengan pendataan yang valid. "Kalau program yang tidak terencana dan tidak terdata, ya begini ini akhirnya," tandasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyatakan, kecil kemungkinan menganggarkan dana BLSM dalam APBD. "Misalnya mau ambil dari dana tak terduga, yo ora iso. Ini kan bukan bencana. Ini bencana kenaikan BBM," sindirnya.
Rudy mengklaim Pemkot Solo justru telah menjalankan program yang jauh lebih bagus dari BLSM. Dirinya mencontohkan program jaminan kesehatan PKMS, dan bantuan pendidikan BPMKS yang dijalankan Pemkot Solo lebih bermanfaat daripada program bagi-bagi uang tunai sebesar Rp 150.000 per bulan selama empat bulan.
Sebelumnya, Pemkot Solo juga lebih memilih memerjuangkan pengalihan penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada warga yang membutuhkan, daripada mengurusi penyaluran BLSM. Tahun ini, penerima Jamkesmas salah sasaran di Solo tercatat mencapai 4.429 jiwa dari total 160.020 penerima.