Penerimaan Siswa Baru
Ombudsman Akan Klarifikasi Biaya Daftar Ulang di MAN 1 Semarang
Sekolah tidak boleh menarik biaya registrasi atau daftar ulang kepada siswa. Apalagi menarik biaya di luar kepentingan

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah, Achmad Zaid, menyatakan, sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya daftar ulang.
Menurutnya, biaya pendidikan para siswa sudah ditanggung pemerintah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Sekolah tidak boleh menarik biaya registrasi atau daftar ulang kepada siswa. Apalagi menarik biaya di luar kepentingan pendidikan, jelas tidak boleh," ujar Zaid, Sabtu (13/7/2013).
Zaid mengaku akan melakukan klarifikasi terhadap MAN 1 Semarang, yang telah menerapkan biaya daftar ulang kepada para siswanya.
"Insyaallah, Senin (15/7/2013) kami akan datang ke MAN 1 Semarang, untuk mengecek masalah itu," kata Zaid.
Seperti diberitakan Tribun Jateng, Budiyanto mengaku keberatan akan biaya daftar ulang yang diterapkan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang.
Pria yang akrab disapa Budi itu memasukan keponakannya di MAN 1. Selain baru memasukan keponakannya di kelas X, keponakannya yang lain naik ke kelas XII.
Untuk daftar ulang kelas XII, pihak MAN 1 menarik biaya daftar ulang sebesar Rp 360 ribu, sedangkan untuk kelas XI, siswa wajib membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 460 ribu.
Dari rincian biaya, uang sejumlah itu untuk membayar SOP atau SPP sebesar Rp 140 ribu (bulan Juli), OSIS selama satu tahun Rp 85.000, kegiatan ekstrakulikuler Rp 75.000, sarana prasarana Rp 60.000. Untuk kelas XII ada tambahan Rp 100 ribu untuk bimbingan belajar karena akan menghadapi ujian nasional.
Sementara untuk siswa baru, Budi mengatakan siswa harus dipungut biaya lebih dari Rp 1,3 juta. Jumlah tersebut belum termasuk SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).
"Masuk di IAIN Walisongo saja Rp 1,1 juta sudah beres dan komplet. Bahkan biaya per semester (enam bulan) hanya Rp 700 ribu. Itu untuk tingkat universitas, MAN 1 yang tingkatnya lebih di bawah dan bahkan sekolah agama seharusnya bisa lebih murah," ujarnya kepada Tribun Jateng, kemarin.
Budi menambahkan hingga kini dirinya belum membayar daftar ulang bagi keponakannya itu. "Mungkin harus menggadaikan motor dahulu untuk membayar daftar ulang," jelasnya.
Kepala Tata Usaha (TU) MAN 1 Semarang, Lilik Puji Hastuti ketika dikonfirmasi membenarkan besaran biaya untuk daftar ulang. Akan tetapi, uang dari daftar ulang itu digunakan pihak sekolah dengan benar.