Ramadan 1434 H
Awas! Cendol Pakai Pewarna Tekstil
Ini sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia bila dikonsumsi secara berlebihan

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Cendol yang dijual oleh beberapa pedagang di pasar penampungan Pasar Rejowinangun Magelang, diketahui mengandung rhodamin B, yang merupakan sebagai pewarna tekstil.
"Ini sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia bila dikonsumsi secara berlebihan," kata Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Magelang, Andi Muharto, saat melaksanakan pemeriksaan makanan minuman dan produk olahan di pasar tersebut, Rabu (17/7/2013).
Pemeriksaan yang dilakukan tim Dinas Kesehatan Kota Magelang ini menemukan beberapa zat kimia berbahaya yang terkandung di dalam beberapa sampel makanan.
Sebanyak 11 sampel bahan makanan yang diambil, kemudian diperiksa di pos petugas keamanan di tempat tersebut, yang menjadi laboratorium sementara. Hasil uji lab menunjukkan, sejumlah makanan positif mengandung formalin, boraks dan rhodamin B. Beberapa makanan tersebut antara lain bakso, mi basah, tahu, dan cendol.
"Setelah kami lakukan uji lab tadi, ternyata memang positif, mi basah mengandung formalin, baksonya memakai boraks, dan di cendol juga ditemukan rhodamin B atau pewarna tekstil," kata petugas Farmasi Makanan dan Minuman (Farmamin) Dinkes Kota Magelang, Defi Mutiara.
Ditambahkannya, secara kasat mata sebenarnya ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya bisa dilihat. Antara lain, teksturnya yang terlalu kenyal, warnanya mencolok, serta terkesan lembek. "Yang paling banyak memang penggunaan formalin dan rhodamin, setidaknya itu dari hasil sampel yang kami uji kali ini," imbuhnya.
Tim Dinkes juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman sebagai menu buka puasa yang dijual oleh pedagang tiban di Alun-alun Kota Magelang selama bulan puasa ini. "Makanan dan minuman yang dijual pedagang tiban masih aman dikonsumsi karena tidak ditemukan mengandung zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan tubuh," ujarnya.
Ia mengatakan, inspeksi dilakukan agar masyarakat dalam menyambut Lebaran bisa terjamin kesehatannya dengan mengonsumsi makanan yang bebas dari zat-zat kimia berbahaya.
Dalam melaksanakan pemeriksaan pada makanan dan minuman, pihaknya bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Dinkes Kota Magelang dan Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Jawa Tengah.
Kendati menemukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, imbuh Andi, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyita makanan dari pedagang."Tugas kami melakukan pemeriksaan dan memberikan pembinaan kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan-bahan yang mengandng zat kimia berbahaya," kata Andi.
Hasil temuan itu, dilaporkan ke BPOM Propinsi Jateng untuk ditindaklanjuti."Hasil pemeriksaan yang kami peroleh kami laporkan ke BPOM Propinsi Jateng," kata Andi. (Tribun Jogja/ton/tie)