Ramadan 1434 H
Disperindagkop Kota Pekalongan Ambil Sampel Makanan di 2 Pasar
Operasi ini, lanjutnya, bersifat pemeriksaan dan edukasi mengenai barang-barang yang dianggap kurang

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yusup Bayu Permadi
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pekalongan bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menggelar operasi pasar, Senin (22/7/2013).
Kabid Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pekalongan, Wismo Adityo menyatakan, operasi berlangsung di dua lokasi yaitu Pasar Banjarsari dan Grogolan.
Operasi ini, lanjutnya, bersifat pemeriksaan dan edukasi mengenai barang-barang yang dianggap kurang atau tidak layak konsumsi.
Dari hasil operasi, Disperindagkop berhasil mengambil beberapa sampel makanan tidak layak konsumsi seperti mi basah, kerupuk warna-warni, otak-otak, dan makanan ringan, untuk kemudian dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan berbahaya.