Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2013

12.084 Kendaraan Ditilang Semasa Libur Lebaran

Meski mencapai belasan ribu, jumlah pelanggar peraturan berlalu lintas itu sudah jauh menurun dibandingkan tahun lalu

Editor: agung yulianto
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengendara sepeda motor yang mengikuti ritual mudik tahunan, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2011, menjejali jalur mudik utama Pantura, di kawasan Telaga Sari, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2011). 

Laporan Warta Kota Budi Sam Law Malau

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pelanggaran peraturan berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta selama masa libur Idul Fitri 1434H, mencapai 14 ribu pengendara kendaraan bermotor.

Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Minggu (11/8/2013), menjelaskan sebanyak 7.881 pemilik kendaraan yang terkena tilang. Sementara 7.351 pemilik kendaraan lainnya mendapat 'teguran' di tempat.

Rincinya, dari total pemilik kendaraan yang mendapat surat tilang, 5.361 di antaranya adalah pemilik sepeda motor. Sementara 2.520 orang sisanya, sopir mobil pribadi maupun umum.

"Meski mencapai belasan ribu, jumlah pelanggar peraturan berlalu lintas itu sudah jauh menurun dibandingkan tahun lalu," kata Budiyanto.

Tahun lalu, kata dia, terdapat 12.084 pemilik kendaraan yang ditilang dan 10.031 pengemudi yang mendapat teguran. Dari total itu, 7.809 di antaranya adalah pemilik sepeda motor. Sementara 4.275 sisanya sopir mobil pribadi maupun umum.

"Jadi, jumlah pemilik kendaraan yang melanggar dan ditilang tahun ini turun sekitar 34,78 persen. Sementara jumlah pemilik kendaraan yang ditegur juga turun sebanyak 26,72 persen," tandasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved