70 Persen Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Sekolah
Sekarang nilai yang paling dihargai adalah proses, maka nilai sekolah sangat berkontribusi
Penulis: abdul arif | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Abdul Arif
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Bidang Dikdasmen Dinas Pendidikan Kota Semarang, Taufik Hidayat mengatakan, kriteria kelulusan sekolah mulai 2014 nanti berbeda dengan tahun lalu.
"Nilai sekolah berkontribusi 70 persen yang bersumber dari rata-rata rapor, dan nilai Ujian Nasional (UN) 30 persen," katanya, Senin (16/12/2013).
Tahun sebelumnya, kata dia, kontribusi nilai sekolah hanya 60 persen dan UN 40 persen.
Taufik mengatakan, hal itu sebagaimana Permendikbud Nomor 97 tahun 2013 yang disahkan pada akhir November lalu yang sudah diedarkan. Aturan tersebut berlaku untuk SMP/MTs, SMPLB, paket B, SMA/MA, SMK/MAK dan paket C.
"Sekarang nilai yang paling dihargai adalah proses, maka nilai sekolah sangat berkontribusi. Jadi tidak ada lagi anggapan kalau proses pembelajaran selama tiga tahun malah sia-sia hanya karena ditentukan oleh UN yang berlangsung beberapa hari saja," katanya.