Penerimaan CPNS
Dua PNS Diduga Calo akan Diperiksa Polrestabes Semarang
Terlapor akan kami mintai keterangan secepatnya
Penulis: adi prianggoro | Editor: agung yulianto
LAPORAN WARTAWAN TRIBUN JATENG, A PRIANGGORO
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga menjadi calo tes penerimaan CPNS dalam waktu dekat akan diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto menyatakan, pemeriksaan kedua PNS tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan secara resmi dari korban, Selasa (31/12/2013) lalu.
"Mereka merupakan terlapor dan akan kami periksa sebagai saksi. Jika alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi dapat kami temukan maka keduanya bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Wika, Kamis (2/1/2014).
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, pegawai yang diduga calo itu bernama RM (45), seorang PNS dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng. RM diduga menipu RN (34), warga Sukorejo, Gajahmungkur. RM diduga telah menerima uang sebesar Rp 50 juta untuk "pelicin" supaya RN dapat diterima menjadi CPNS.
PNS lain yang dilaporkan yakni SAN (72), yang diduga pegawai Kejaksaan. Belum diketahui pasti dari mana Kantor Kejaksaan tempat SAN bekerja. SAN dilaporkan oleh Soekatman (72), yang telah menyerahkan uang sebesar Rp 140 juta untuk pelicin cucunya supaya bisa diterima PNS.
Wika menyatakan akan menindalanjuti laporan dugaan penipuan modus penerimaan PNS tersebut. "Terlapor akan kami mintai keterangan secepatnya," terang Wika tanpa menjelaskan lebih detail waktu pelaksanaan pemeriksaan tersebut.