Public Service
Jamkesmaskot dari Caleg Bisa Digunakan
Jamkesmaskot merupakan Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Kota Semarang
Penulis: dini | Editor: rustam aji
SALAM Tribun Jateng, Jadi begini Tribun di daerah saya di akan bagi kartu jamkesmaskot sama caleg, nah cuman suruh ngumpulkan KTP sama KK saja, apa nanti bisa dipakai itu jamkesmaskot? Terimakasih Tribun
628987156XXX
TERIMA KASIH Bapak atau Ibu atas pertanyaannya yang disampaikan kepada kami.
Sebelumnya akan kami jelaskan tentang jamkesmaskot. Jamkesmaskot merupakan Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Kota Semarang. Program ini adalah wujud kepedulian pemerintah kota Semarang dengan cara pemberian fasilitas pelayanan kesehatan atau pengobatan Gratis terutama bagi warga yang tergolong miskin di Puskesmas atau Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang.
Berdasarkan Perwal No.28 tahun 2009 pasal 1, peserta Jamkesmaskot adalah:
- Warga Miskin : orang miskin yang berdomisili di Kota Semarang dan memiliki KTP dan atau KK Kota Semarang
- Warga tidak mampu : orang kota Semarang yang punya KTP/KK Kota Semarang yang secara ekonomi tidak mampu dan mendapat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari lurah diketahui Camat.
Jadi apabila sudah jadi kartu Jamkesmaskot yang Bapak atau Ibu atau Ibu dapatkan bisa digunakan berobat sesuai prosedur jamkesmaskot.
Pelayanan yang diberikan. :
1. Rawat Jalan Tingkat Pertama di Puskesmas dan Jaringannya
2. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan di RS dan BKIM/BP4
3. Rawat Inap Tingkat Pertama di Puskesmas
4. Rawat Inap Tingkat Lanjut kelas III di RS, BKIM/BP4
5. Pelayanan Gawat darurat
6. Pelayanan obat di Puskesmas, RS, BKIM/BP4 dengan mengacu pada formula obat Jamkesmas
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jl. Pandanaran 79 Semarang, telpon 024 8454640.
Terima kasih (dni)
Widoyono
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang.