Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penerimaan CPNS

Ika Setor Rp 42 Juta Dijanjikan Jadi CPNS Jepara, Tertipu

Ika tertipu telah setor Rp 42 juta kepada seorang pria yang menjanjikan bisa meloloskan jadi CPNS Jepara.

Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-  Korban penipuan seleksi CPNS semakin bermunculan ke permukaan. Kali ini Ika Prawita (24), warga Srondol Kulon, Bannyumanik yang mengaku tertipu oleh pria bernama Adita Fitrotun pria asal Welahan Jepara.

Ika Prawita mengaku sudah memberikan uang senilai Rp 46.250.000 kepada Adita dengan dijanjikan lolos jadi PNS di Kabupaten Jepara.

Saat Ika melaporkan peristiwa itu ke Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/1), dia bercerita kejadian bermula ketika dia hendak mengikuti seleksi CPNS tahun 2013 lalu.  Ika kemudian diberitahu oleh temannya, Putri, bahwa Putri punya seorang kenalan yang bisa meloloskannya menjadi seorang PNS di Kabupaten Jepara.

"Dia (pelaku) janji bisa masukin saya jadi PNS di DKK Kabupaten Jepara. Tanggal 16 Desember 2013 sudah ada pengumuman kelulusan katanya," tutur Ika saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

Syarat yang diajukan oleh pelaku pun diiyakan oleh Ika dan orang tuanya. Dia pun mentransfer uang senilai Rp 46.250.000 sebanyak dua kali melalui Bank BCA dan BRI cabang Semarang.

Namun hingga tanggal yang dijanjikan, kepastian itu tak kunjung datang.  Dia pun kemudian mempertanyakan janji kepada pelaku namun tidak membuahkan hasil.

"Dia terkesan menghindar, bahkan susah dihubungi," katanya.  Dia pun mengecek ke DKK Kabupaten Jepara untuk memastikan pengumuman kelulusan.  Betapa kagetnya Ika ketika tiba di Jepara dan mengetahui bahwa tidak ada penerimaan CPNS di DKK Kabupaten Jepara.

"Tidak ada penerimaan, jelas saya sudah ditipu," katanya. Tak terima terhadap perbuatan Adita, Ika kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Dia berharap polisi segera mengusut dan menangkap Adita yang telah menipunya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved