Berita Semarang
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi
Polisi kembali melakukan penangkapan besar-besaran terhadap 40 orang massa aksi yang menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi kembali melakukan penangkapan besar-besaran terhadap 40 orang massa aksi yang menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Mereka awalnya mendatangi Mapolda Jateng untuk menuntut pembebasan puluhan temannya yang ditangkap polisi saat aksi solidaritas untuk kematian Affan Kurniawan seorang ojek online.
Namun, kedatangan mereka yang awalnya tidak ada gesekan dengan polisi berujung ricuh.
"Kami tangkap 40 orang lagi karena melakukan tindakan anarkis di depan Mapolda Jateng antara pukul 01.30-03.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (30/8/2025) siang.
Polisi sebelumnya menangkap sebanyak 56 orang. Rinciannya, sebanyak 45 orang ditangkap anggota Polda Jateng. Sisanya, 11 orang ditangkap anggota Polrestabes Semarang.
Baca juga: Polda Jateng Akui Tangkap 54 Demonstran di Semarang, Massa Aksi Bertahan Minta Temannya Dibebaskan
Menurut Artanto, mereka semua telah dilepaskan tadi pagi.
"Sudah dilepaskan tadi pagi. Dikembalikan ke keluarganya. Namun, kami tangkap lagi tapi orang yang berbeda," terangnya.
Menurut Artanto, sebanyak 40 orang yang ditangkap dituding melakukan tindakan anarkis.
Mereka sebelumnya melakukan provokasi dengan menggeber motor di depan Mapolda Jateng.
Artanto mengklaim, massa yang berjumlah hampir 100 orang itu hendak merangsek masuk tetapi tak diperbolehkan petugas.
Orang yang boleh masuk hanya sebanyak tujuh orang sebagai perwakilan kuasa hukum.
"Mereka datang ramai-ramai untuk jemput teman-teman mereka yang ditangkap. Namun, ada provokasi teriak-teriak, lempar-lempar sampai situasi tidak kondusif akhirnya kita dorong untuk bubar," paparnya.
Kondisi terkini para aksi massa susulan itu sudah ada yang dibebaskan satu orang pada pagi tadi. Sementara sisanya masih dilakukan pemeriksaan intensif.
"Iya, dari 40 orang itu, 1 orang sudah dibebaskan," ungkap Artanto.
Ia melanjutkan, sebanyak 39 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan.
Kericuhan di Depan Polda Jateng Kembali Pecah Dini Hari Ini, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Menolak Pulang! Ratusan Demonstran Bertahan di Gerbang Mapolda Jateng Meski Dihujani Gas Air Mata |
![]() |
---|
Sosok Ervina Demonstran Wanita Yang Disoraki Polisi Ternyata Seorang Barista |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.