Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi

Polisi kembali melakukan penangkapan besar-besaran terhadap 40 orang massa aksi yang menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
RICUH KEMBALI - Para demonstran membubarkan diri selepas mendapatkan tembakan gas air mata di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025) dini hari.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi kembali melakukan penangkapan besar-besaran terhadap 40 orang massa aksi yang menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025) dini hari. 

Mereka awalnya mendatangi Mapolda Jateng untuk menuntut pembebasan puluhan temannya yang ditangkap polisi saat aksi solidaritas untuk kematian Affan Kurniawan seorang ojek online.

Namun, kedatangan mereka yang awalnya tidak ada gesekan dengan polisi berujung ricuh.

"Kami tangkap 40 orang lagi karena melakukan tindakan anarkis di depan Mapolda Jateng antara pukul 01.30-03.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (30/8/2025) siang.

Polisi sebelumnya menangkap sebanyak 56 orang. Rinciannya, sebanyak 45 orang ditangkap anggota Polda Jateng. Sisanya, 11 orang ditangkap anggota Polrestabes Semarang.

Baca juga: Polda Jateng Akui Tangkap 54 Demonstran di Semarang, Massa Aksi Bertahan Minta Temannya Dibebaskan

Menurut Artanto, mereka semua telah dilepaskan tadi pagi.

"Sudah dilepaskan tadi pagi. Dikembalikan ke keluarganya. Namun, kami tangkap lagi tapi orang yang berbeda," terangnya.

Menurut Artanto, sebanyak 40 orang yang ditangkap dituding melakukan tindakan anarkis.

Mereka sebelumnya melakukan provokasi dengan menggeber motor di depan Mapolda Jateng.

Artanto mengklaim, massa yang berjumlah hampir 100 orang itu hendak merangsek masuk tetapi tak diperbolehkan petugas.

Orang yang boleh masuk hanya sebanyak tujuh orang sebagai perwakilan kuasa hukum.

"Mereka datang ramai-ramai untuk  jemput teman-teman mereka yang  ditangkap. Namun, ada provokasi  teriak-teriak, lempar-lempar sampai situasi tidak kondusif akhirnya kita dorong untuk bubar," paparnya.

Kondisi terkini para aksi massa susulan itu sudah ada yang dibebaskan satu orang pada pagi tadi. Sementara sisanya masih dilakukan pemeriksaan intensif.

"Iya, dari 40 orang itu, 1 orang sudah dibebaskan," ungkap Artanto.

Ia melanjutkan, sebanyak 39 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved