CURANMOR
Komplotan Aam Incar Siswa SD Naik Motor
Komplotan Aam Sulis Sugiarto (18) mencari sasaran siswa SD yang naik motor untuk dirampas. Mereka pun tak suka curi motor kopling.
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Aam Sulis Sugiarto (18) mengaku lebih memilih mengurungkan niatnya mencuri motor apabila targetnya hanya ada motor besar (motor laki).
Bukan karena motor besar susah untuk dicuri, namun karena warga Sampangan, Gajahmungkur ini justru tidak tahu cara mengendarai motor yang menggunakan kopling. "Saya nggak tahu pakai motor kopling, jadinya cari motor yang bebek saja," tutur Aam di Polsek Gajahmungkur, Rabu (5/2).
Aam merupakan satu di antara tiga orang jaringan pencurian motor yang ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Gajahmungkur, Rabu (5/2) dini hari. Dua pelaku lainnya yakni Sapto (21) warga Pusponjolo, dan Rizki Kurniawan (26), warga Puri Anjasmoro, Semarang Barat.
Aam menceritakan, aksinya bersama Sapto sudah berjalan selama tiga bulan. Dalam tiga bulan, dia sudah menggondol tujuh unit sepeda motor yang semuanya adalah motor bebek.
Bahkan satu diantaranya dia rampas dari seorang bocah SD yang melintas di terowongan GOR Jatidiri beberapa waktu yang lalu. "Dua anak SD mengendarai sepeda motor Suzuki Smash H 4307 LX. Saya sama Sapto ikutin dan langsung rampas motornya. Cuma langsung tarik saja, anaknya saya paksa turun dari motor," katanya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di daerah Sampangan ini mengaku menjual sepeda motor hasil curiannya itu kepada teman-temannya. Setiap satu unit motor, Aam dan Sapto menjualnya seharga Rp 500 ribu. "Satu motor cukup Rp 500 ribu saja," katanya.
Aksi Sapto dan Aam terungkap setelah Reskrim Polsek Gajahmungkur menangkap penadah motor hasil curian Aam dan Sapto, yakni Rizki Kurniawan. Dari pengembangan itu, polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian motor yang diotaki oleh Sapto dan Aam. "Awalnya anggota menangkap penadahnya (Rizki Kurniawan), lalu kami kembangkan dan terungkaplah siapa pelaku utamanya," tutur Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Meiliyan Rahmadi.
Menurut Kapolsek, kedua pelaku telah beraksi di lima tempat yang berbeda di Kota Semarang. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu motor Suzuki Shogun warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan untuk mencuri, dan tiga motor jenis Suzuki Smash dan Honda Supra hasil curian. "Aam beraksi total di tujuh lokasi. Lima di antaranya bersama Sapto. Sementara dua tempat lagi bersama pelaku lain yang masih DPO," tutur Kapolsek.
Menurutnya, pelaku lain yang masih dalam pencarian ini diduga merupakan gembong pelaku curanmor yang telah beraksi di banyak tempat di Kota Semarang. "Kami menduga yang melarikan diri ini lebih senior dan sudah melanglang buana mencuri motor di Kota Semarang," katanya.
Saat ini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Gajahmungkur untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Aam dan Sapto diancam pasal berlapis yakni pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. "Sementara Rizki kami kenakan pasal 480 KUHP, ancamannya maksimal empat tahun penjara," kata Kapolsek. (*)