Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Imbau Publik Tak Mudah Terprovokasi Terkait Perusakan Masjid di Bandungan Semarang

Polisi kini mendalami dua hal, yakni pelaku pengacak-acak isi masjid dan perekam video.

Tribunjateng.com/Reza Gustav
BERIBADAH - Jemaah beribadah di Masjid Baiturrohim, Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (28/10/2025) malam. Masjid itu sebelumnya menjadi sorotan setelah beredar video viral yang memperlihatkan isi masjid dalam keadaan berantakan. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Peristiwa di balik video viral yang memperlihatkan kondisi Masjid Baiturrohim di Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dalam keadaan berantakan, masih menjadi misteri.

Warga sekitar mengaku tidak tahu siapa yang mengacak-acak masjid, begitu pula orang tak dikenal yang merekam dan menyebarkan videonya ke media sosial. 

Polisi kini mendalami dua hal, yakni pelaku yang mengacak-acak isi masjid dan perekam video.

Baca juga: Viral Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Cek Faktanya

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

BERI KETERANGAN - Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy memberikan keterangannya di Ungaran Barat terkait penyelidikan video viral yang menampilkan kondisi Masjid Baiturrohim di Bandungan yang diacak-acak, di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (28/10/2025). Polisi menegaskan peristiwa itu berawal dari masalah pribadi antarpihak dan kini tengah mendalami pelaku serta penyebar video untuk memastikan fakta sebenarnya.
BERI KETERANGAN - Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy memberikan keterangannya di Ungaran Barat terkait penyelidikan video viral yang menampilkan kondisi Masjid Baiturrohim di Bandungan yang diacak-acak di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (28/10/2025). Polisi menegaskan peristiwa itu berawal dari masalah pribadi dan kini tengah mendalami pelaku serta penyebar video untuk memastikan fakta sebenarnya. (Tribunjateng.com/Reza Gustav)

AKBP Ratna menyebut, penyelidikan sudah berjalan dan laporan resmi dari satu ormas keagamaan tengah diproses.

“Kemarin sudah ada yang datang dan berkonsultasi dengan Kasat Reskrim, kini masih berlanjut untuk membuat laporan. 

Kami akan teliti apakah laporan di Polsek materinya sama, dan jika perlu akan kami tarik ke Polres,” kata AKBP Ratna, Selasa (28/10/2025).

Kapolres menjelaskan, kasus itu juga berkaitan penyebaran informasi menyesatkan yang berpotensi menimbulkan kebencian.

“Sampai saat ini kami masih mendalami agar menjadi terang benderang dan menemukan siapa pelakunya, termasuk siapa yang menyebarkan informasi yang belum tentu benar. 

Apalagi jika informasi itu menimbulkan kebencian dan permusuhan, tentu ada ancaman pidananya,” imbuh dia.

Kapolres meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terbawa emosi melihat narasi di media sosial.

“Saya berharap semua pihak tidak terprovokasi dengan kejadian ini dan jangan sampai dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. 

Kami akan menangani secara profesional dan transparan berdasarkan bukti dan fakta,” tegas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa perkara itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polsek Bandungan sebelum video tersebut viral.

“Kami sudah lakukan asistensi sejak awal supaya bisa dimitigasi lebih cepat dan tidak menimbulkan keresahan,” kata AKBP Ratna.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved