Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2014

Bawaslu Sebut Pelanggaran Administrasi di Pilpres Bukan Kecurangan

Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengakui, dalam penyelenggaraan pemilu presiden 9 Juli lalu masih banyak terjadi pelanggaran administratif

Editor: rustam aji
Arimbi Ramadhiani
Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (7/6/2014). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengakui, dalam penyelenggaraan pemilu presiden 9 Juli lalu masih banyak terjadi pelanggaran administratif oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara di tempat pemungutan suara. Namun, Nelson menganggap hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kecurangan.

"Bahwa penyelenggara pemilu tidak sempurna, iya secara adminstrasi. Tapi itu bukan kecurangan," ujar Nelson di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Nelson menambahkan, bentuk pelanggaran administrasi tersebut, misalnya, pemilih yang diperbolehkan pindah TPS untuk memberikan hak suaranya hanya dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak dengan formulir A5. Ia menilai, hal tersebut tidak berpengaruh signifikan pada hasil pemilu.

"Belum tentu berpengaruh pada hasil pemilu tanpa menggunakan A5. Tidak bisa dikatakan kecurangan," kata Nelson.

Dalam sidang perselisihan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi, imbuh Nelson, pihaknya hanya membawa bukti catatan petugas pengawas pemilu di masing-masing TPS berupa lembaran daftar hadir atau C7 dan hasil penghitungan suara atau C1.

"Bukti lain tidak ada, hanya yang kemarin," ujarnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved