Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DIVISI UTAMA 16 BESAR

Dua Penjual Tiket Palsu Persis Vs PSGC Jadi Tersangka

Dua Penjual Tiket Palsu petandingan Persis Vs PSGC di Solo, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
zoom-inlihat foto Dua Penjual Tiket Palsu Persis Vs PSGC Jadi Tersangka
tribunjateng.com/galih permadi
WASIT DIKEJAR- Terjadi kericuhan ketika pertandingan Persis Solo menjamu PSGC Ciamis (10/9) di Stadion Manahan. Wasit pemimpin pertandingan dikejar pemain

Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Polresta Solo menetapkan dua orang pemalsuan tiket pertandingan Persis Solo, Daryono (45) dan Sumarno (54) sebagai tersangka, Kamis (11/9). Keduanya tertangkap saat menjual tiket pertandingan Persis Solo melawan PSGC Ciamis, Rabu (10/9).

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan penangkapan dua tersangka berawal dari seorang pemeriksa tiket (portir) pertandingan mencurigai tiket yang dibeli seorang penonton lantaran ada perbedaan dengan tiket asli. Setelah ditelusuri, panitia kemudian menangkap Sumarno. “Tersangka Sumarno mengaku hanya sebagai penjual tiket. Dirinya disuruh tersangka Daryono,” ujarnya, Jumat (12/9).

Pihaknya kemudian mengembangkan penyelidikan dan kemudian menangkap Daryono. Berdasarkan pemeriksaan, Daryono merupakan karyawan sebuah percetakan di Solo yang ditunjuk panitia pelaksana (panpel) pertandingan untuk mencetak tiket. Daryono memanfaatkan dengan
melebihkan jumlah tiket pesanan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka sudah dua kali pertandingan melakukan pemalsuan.Tersangka Daryono melebihkan pesanan tiket panitia sekitar 1.000 tiket. Tersangka mudah melakukannya karena merupakan karyawan bagian mencetak tiket,” kata
Guntur.

Guntur mengatakan sebelum dijual, tiket terlebih dahulu diberi bolongan (porporasi) secara manual membentuk kata “Surakarta” agar dianggap asli. Porporasi seharusnya dicetak oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). “Tiket yang dijual tidak terdapat stempel seperti
tiket asli. Ini yang membedakan. Kami amankan 107 tiket terdiri dari dua tipe tiket yakni 105 tiket biru dan dua tiket merah merupakan tiket Tribun belakang gawang,” ujarnya. Dipekirakan tersangka meraup Rp 25 juta jika 1.000 lembar tiket itu habis terjual. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved