Pro Kontra RUU Pilkada
KPK Nilai Potensi Korupsi jika Pilkada Lewat DPRD
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan tingginya potensi korupsi jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD
Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah berpendapat, sikap Basuki itu menunjukkan sikap demokratis yang perlu diapresiasi dan didukung masyarakat. Sikap Basuki menunjukkan bahwa sikap elite partai yang memaksakan pengesahan RUU Pilkada—mengatur bahwa kepala daerah dipilih DPRD, bukan langsung oleh rakyat—tidak merepresentasikan kader partai.
Karena itu, kata Basarah, langkah Basuki perlu diikuti kader partai politik Koalisi Merah Putih demi pembangunan demokrasi yang lebih matang di Indonesia.
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Djafar mengatakan, pilihan mundur Basuki dari Gerindra tergantung pada pribadi Basuki. Yang pasti, pemilihan langsung oleh rakyat merupakan proses demokrasi yang tumbuh dan berkembang dengan baik. ”Partisipasi politik masyarakat semakin besar. Itu terlihat dari Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014,” kata Marwan.
Menurut dia, realitas sosial politik itu harus ditangkap dan dipahami sebagai sinyal bahwa partisipasi rakyat sangat penting dan luar biasa dalam Pileg dan Pilpres 2014. ”Mungkin, Ahok menangkap dan mendengarkan sinyal itu,” kata Marwan.
Oleh karena itu, para politisi seharusnya mampu juga menangkap sinyal itu, bahwa partisipasi masyarakat secara langsung dalam pemilihan kepala daerah sangat penting untuk pembangunan demokrasi. (*)