DIVISI UTAMA 16 BESAR
Polresta Solo Buru Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Tiket
Polresta Solo Buru Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Tiket
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo memeriksa sejumlah saksi dari panitia pelaksana (panpel) untuk mengembangkan penyelidikan kasus pemalsuan tiket pertandingan Persis Solo yang dilakukan tersangka Daryono dan Sumarno, warga Kerten, Laweyan, Solo.
Selain itu juga dilakukan kroscek tiket asli yang tidak terjual saat Persis melawan PSPS Pekanbaru dan PSGC Ciamis.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan pemeriksaan saksi dan kroscek tiket asli untuk mengembangkan penyelidikan dan menelusuri ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kami mengamankan 107 tiket palsu. Jika kerugian panpel akibat pemalsuan tiket ini mencapai Rp 20-an juta maka jumlah tiket yang diamankan tidak relevan. Mestinya kalau rugi puluhan juta, paling tidak yang dipalsukan mencapai ribuan. Makanya kami kroscek terlebih dahulu. Apakah nanti yang berbohong tersangka atau ada tersangka baru,” ujarnya, Senin (15/9).
Hingga saat ini, kata Guntur, belum ada indikasi orang di atas Daryono sebagai karyawan sebuah percetakan di Pucangsawit, Jebres, Solo. “Tersangka Daryono melakukannya atas inisiatif sendiri. Tidak ada yang menyuruhnya,” ujarnya. (*)