Penerimaan CPNS
96.192 Pelamar CPNS Jateng Dinyatakan Memenuhi Syarat
BKD Jawa Tengah nyatakan 22.164 orang tidak memenuhi syarat (TMS), seleksi CPNS Jateng
Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah telah mencatat seluruh berkas seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 yang masuk.
Dari 129.945 pelamar yang mendaftarkan diri untuk formasi Provinsi Jateng dan 31 kabupaten/kota, hanya 118.356 orang atau 91 persen yang mengirimkan berkasnya ke BKD masing-masing.
Setelah dilakukan verifikasi berkas, sebanyak 22.164 orang tidak memenuhi syarat (TMS), sedangkan 96.192 orang memenuhi syarat (MS).
"Berarti nanti yang akan ikut tes computer assisted test (CAT) untuk CPNS 2014 ada 96.192 orang. Jumlah yang gagal lebih sedikit dibandingkan tahun lalu karena kemudahan persyaratan yang kami berikan," kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, BKD Jateng, Andi Suryanto, di kantor BKD Jateng, Selasa (30/9/2014).
Dia menambahkan, sejumlah berkas yang TMS itu terjadi karena tidak terpenuhi ketentuan. Sedangkan yang memenuhi syarat akan mengikuti tahapan tes mulai 15 Oktober 2014.
Misalnya IPK di bawah 3.00, usia melebihi batas ketentuan yakni 35 tahun, dan tidak lengkapnya berkas yang dikirimkan. "Meski registrasi itu sudah memakai sistem, tapi masih ada juga yang usianya di atas 35 tahun bisa mendaftar. Ada juga yang IPK-nya kurang 0,5 juga tidak bisa dan itu langsung kami coret," jelas dia. (*)