UANG PALSU
Suripto Cetak Uang Palsu Rp 36 Juta Sehari
Suripto Cetak Uang Palsu Rp 36 Juta Sehari. Dia juga pernah dipenjara kasus edarkan uang palsu
Editor:
iswidodo
"Contoh kasus ini, terbongkar berkat laporan warga yang curiga akan aktivitas penghuni rumah. Jadi jangan segan untuk melapor," pungkasnya. (tribuncetak/lyz/dse)
* Residivis kasus upal, Suripto (45) memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
* Suripto sudah tiga bulan memproduksi upal di Kota Semarang.
* Suripto diberi gaji oleh A dan I per bulan Rp 3 juta.
* Berkat laporan masyarakat, polisi berhasil menangkap Suripto, namun A dan I masih buron.
* BI mengingatkan daerah pinggiran menjadi sasaran peredaran uang palsu
Berita Terkait