Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UANG PALSU

Suripto Cetak Uang Palsu Rp 36 Juta Sehari

Suripto Cetak Uang Palsu Rp 36 Juta Sehari. Dia juga pernah dipenjara kasus edarkan uang palsu

Editor: iswidodo
tribunjateng.com/galih permadi
ILUSTRASI UANG PALSU 

"Contoh kasus ini, terbongkar berkat laporan warga yang curiga akan aktivitas penghuni rumah. Jadi jangan segan untuk melapor," pungkasnya. (tribuncetak/lyz/dse)

* Residivis kasus upal, Suripto (45) memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
* Suripto sudah tiga bulan memproduksi upal di Kota Semarang.
* Suripto diberi gaji oleh A dan I per bulan Rp 3 juta.
* Berkat laporan masyarakat, polisi berhasil menangkap Suripto, namun A dan I masih buron.
* BI mengingatkan daerah pinggiran menjadi sasaran peredaran uang palsu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved