Penyalahgunaan Narkoba
Polres Demak Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba Area Pantura
Polres Demak Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba Area Pantura. Dalam setahun ini 15 pengedar telah ditangkap
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak terus berupaya menekan laju peredaran narkoba di wilayahnya. Komplotan pengedar narkoba disinyalir rentan menjadikan kawasan Kabupaten Demak sebagai akses jembatan penghubung antar daerah seperti Kudus, Jepara, Pati dan Grobogan.
Berdasarkan data dari Polres Demak, pada tahun ini tercatat ada 15 pengedar narkoba yang telah berhasil diringkus. Mayoritas dari mereka merupakan komplotan jaringan narkoba yang aktif mengedarkan barang haram ini di wilayah pantura.
Hal ini dikemukakan oleh Kapolres Demak, AKBP R Setijo Nugroho, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (27/11/2014).
"Narkoba dijadikan bisnis yang menguntungkan bagi para pelaku kejahatan. Kami akan terus tingkatkan pengawasan," tegas Setijo.
Saat gelar perkara kali ini, tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 gram berhasil diamankan. Ketiga tersangka ini merupakan warga Semarang yang ditangkap di wilayah Demak. Mereka komplotan pengedar narkoba wilayah Pantura," kata Setijo. (*)