RINA IRIANI DITAHAN
Rina Iriani Hadirkan Saksi Pebisnis Tanaman Hias, Omzet Miliaran
Rina Iriani Hadirkan Empat Saksi Pelaku Bisnis Tanaman Hias, dengan omzet miliaran rupiah
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang lanjutan kasus korupsi bantuan Kemenpera untuk pembangunan Griya Lawu Asri (GLA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rina Iriani Sri Ratnaningsih mantan Bupati Karanganyar, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang (2/12/2014).
Dalam persidangan dipimpin hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan. Sebanyak empat orang saksi dihadirkan penasehat hukum Rina dalam persidangan tersebut.
Keempat saksi merupakan pelaku bisnis tanaman hias atau antorium berbagai jenis pada tahun 2006-2008. Mereka yaitu Tarso (Kadus Karangpandan), Partini (ibu rumah tangga), Giyanto (pengepul rosok) dan Samsul Arifin (guru ngaji).
Dalam keterangannya, saksi Samsul Arifin mengaku sebagai pesuruh bisnis antorium yang dijalankan Rina. Dia yang menjualkan dan mengelola bisnis antorium Rina baik saat digelar pameran maupun saat di rumah pribadinya.
"Saya bisa dikatakan pesuruh. Saya jualkan antorium jemani bu Rina ke pembeli. Tapi harga sudah ditentukan oleh ibu. Selain jemani, masih ada gelombang cinta, air mata bunda dan juga jenis antorium lainnya yang berada di rumah pribadi," kata Samsul di hadapan majelis hakim.
Dari bisnis antorium tersebut, lanjut Samsul, dirinya bisa menyetor hasil jualan ke Rina sampai ratusan juta rupiah tiap minggunya. Bahkan, ketika mengikuti pameran tanaman hias di berbagai kota, Samsul pernah menyetor uang hasil jualan antorium mencapai Rp 1,225 miliar.
"Pameran antorium atau tanaman hias di Karanganyar selama dua minggu, saya setor Rp 1,225 miliar. Kemudian, di Malang selama 8 hari, saya setor sekitar Rp 700 juta. Kemudian di Jakarta, dapat uang jemani cobra laku Rp 120 juta dan air mata bunda laku Rp 80 juta," lanjutnya.
Tingginya harga penjualan antorium tersebut, jelas Samsul, karena pada tahun 2006-2008 merupakan puncak booming penjualan, namun paling puncaknya terjadi pada 2007. Bahkan, harga antorium jenis jemani bisa mencapai Rp 1 miliar. (*)