Polri Vs Komisi Pemberantasan Korupsi
Tertua, Buya Syafii Maarif Jadi Ketua Tim Sembilan
Tertua, Buya Syafii Maarif Jadi Ketua Tim Sembilan, untuk cari solusi kisruh KPK vs Polri
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif dipilih selaku Ketua Tim Independen atau biasa dikenal dengan sebutan Tim Sembilan. Ia didampingi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshidique sebagai wakil, dan pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana selaku sekretaris.
"Kami pilih yang paling tua sebagai ketua," kata Jimly di Gedung Sekretariat Negara.
Presiden Jokowi mengumpulkan Jimly dan lima tokoh ke Istana Kepresidenan, Minggu kemarin. Jokowi mengundang para tokoh untuk mencari solusi atas kisruh yang terjadi antara KPK dan kepolisian. Tugas tim adalah mencari fakta, menemukan akar masalah dan mencari solusi atas konflik Polri.
Selain Jimly dan Syafii Maarif, tim independen juga diikuti mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Belakangan, jumlah tim independen bertambah dua, setelah mantan Kapolri Jenderal (purnawirawan) Sutanto dan sosiolog Imam Prasodjo bergabung.
Jimly menjelaskan, untuk mendapatkan fakta, tim bisa mendatangi atau mengundang pihak-pihak terkait. "Kami lebih fleksibel," ucapnya seraya memastikan, draf keputusan presiden untuk sembilan telah ada dan tinggal diteken Jokowi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan keberadaan tim independen tidak mengerdilkan peran Dewan Pertimbangan Presiden. Apalagi, Presiden bebas meminta pandangan dari pihak manapun, termasuk dari para tokoh yang berhimpun dalam tim independen.
"Presiden kan bebas saja mengundang pandangan-pandangan. Tidak berarti hanya itu, besok diundang tokoh-tokoh lain lagi," kata Kalla.
Kalla mengatakan, pelibatan anggota tim independen ini masih sebatas diskusi. Presiden Jokowi belum membentuk secara formal tim yang nantinya akan mengumpulkan fakta-fakta terkait kisruh setelah penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan calon kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Bambang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan Budi sebagai tersangka.
"Saya ingin katakan, ini sebatas Presiden mengundang tujuh tokoh. Kan pembentukannya belum, mungkin saja Presiden besok memanggil lagi tokoh-tokoh yang lain untuk diminta pandangannya. Belum sama sekali, tidak ada pembentukan tim, dewasa ini," imbuhnya. (tribunjateng/cetak)