Berita Nasional
Semarang Business Forum 2025 Hadirkan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha
Kanwil Kemenham Jateng dan DPMPTSP Lakukan Rapat Persiapan Perkuat Sinergi
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang menggelar Rapat Persiapan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha sebagai rangkaian kegiatan Semarang Business Forum (SEMBIZ) 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Semarang pada Kamis (20/11).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Moh. Hawary Dahlan, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Potensi dan Promosi Penanaman Modal, Irawan Ilham, tim Kanwil Kemenham Jawa Tengah, serta pelaksana DPMPTSP Kota Semarang.
Dalam rapat tersebut, Hawary menyampaikan bahwa kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha terhadap nilai-nilai HAM.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran HAM dalam lingkungan bisnis serta mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih bertanggung jawab.
“Penguatan kapasitas HAM ini penting sebagai upaya edukasi agar pelaku usaha memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam operasional mereka. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujar Hawary.
Sementara itu, Irawan Ilham menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kanwil Kemenham Jawa Tengah dalam mendukung kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan agenda Semarang Business Forum yang mendorong iklim investasi yang berkelanjutan dan berperspektif HAM.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang solid selama ini. Penguatan HAM bagi pelaku usaha akan menjadi nilai tambah bagi Semarang Business Forum, sekaligus menjadi komitmen bersama dalam menciptakan dunia usaha yang lebih humanis,” ungkap Irawan.
DPMPTSP Kota Semarang juga menyambut positif rencana ini dan berharap kegiatan penguatan kapasitas HAM dapat menjadi landasan agar kegiatan usaha di kota Semarang berjalan sesuai prinsip HAM dan bebas dari pelanggaran.
Rapat ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan kegiatan resmi dalam rangkaian SEMBIZ 2025. Ke depan, kedua instansi sepakat untuk memperkuat koordinasi dan melakukan rapat lanjutan guna mematangkan persiapan, memastikan kegiatan berjalan optimal, dan membawa manfaat besar bagi para pelaku usaha di Kota Semarang. (***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120_hamumkm.jpg)