Indept Report
Ini Kesaksian Calon Penyewa Rusun Karangroto Kena Pungli
Ini Kesaksian Calon Penyewa Rusun Karangroto Kena Pungli. Bayar Rp 3 juta tapi kwitansi cuma Rp 1.080.000
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Belasan hingga puluhan warga diduga terkena pungutan liar (pungli) saat hendak menyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangroto, Kecamatan Genuk.
Mereka juga resah karena hingga sekarang belum ada kejelasan waktu penempatan, padahal Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Semarang menjanjikan rusun bisa ditempati pada Desember 2014 lalu.
Saat ditemui Tribun Jateng, Minggu (15/2), Tuti (bukan nama sebenarnya), seorang pemesan Rusun Karangroto, menceritakan, betapa repot dan rumitnya proses menyewa rusun tersebut. Pada pertengahan 2013, Tuti melengkapi sejumlah berkas dan persyaratan untuk bisa menyewa rusun milik Pemkot Semarang itu. Setahun kemudian, pada pertengahan 2014 setelah berkas dari RT dan RW serta kelurahan lengkap, Tuti yang mendapat informasi akan ada pembukaan pendaftaran penghuni Rusun Karangroto bergegas menuju ke kantor DTKP Kota Semarang.
Namun betapa kagetnya Tuti karena sesampainya di kantor DTKP malah digertak-gertak oleh oknum pegawai setempat.
"Yang numpuk (berkas pengajuan menghuni rusun--Red) itu banyak, kamu kok datang seenaknya minta-minta," ujar Tuti, menirukan ucapan pegawai DTKP saat itu.
Kalimat itu membuat ciut nyali Tuti hingga akhirnya muncul Wawan, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai DTKP Kota Semarang. Kepada Tuti, Wawan mengaku disuruh oleh atasannya untuk menawarkan Rusun Karangroto khusus Blok C dan D kepada warga yang membutuhkan.
"Ini (penawaran) jalur khusus. Kalau harga normalnya sewa untuk satu unit di lantai IV Rp 1.080.000 per tahun, sedangkan jalur khusus ini Rp 2.050.000 namun dipastikan langsung dapat (sewa unit rusun)," ungkap Tuti menirukan ucapan pegawai DTKP.
Tuti pun setuju saja lalu mengajak lima tetangga dan saudaranya mendaftar di Rusun Karangroto. Kelima orang itu memberikan uang berbeda-beda, paling sedikit dibayarkan oleh Tuti Rp 2,5 juta. Uang dibayarkan pada 28 November 2014 dan diterima oleh pegawai yang mengaku bernama Bima Irianto.
Seluruh tanda terima ditandatangani oleh Bima Irianto dan tertera nilai nominal dicatat hanya Rp 1.080.000.
"Pembayarannya tidak pernah dilakukan di kantor. Saya memberikan uang itu di warung soto. Ada juga penyerahan di minimarket, swalayan, dan tempat-tempat lain. Ada yang terkena lebih dari Rp 3 juta. Kami tidak pernah tahu kenapa di kuitansi hanya tercatat Rp 1.080.000," kata warga Bangetayu, Genuk, tersebut.
Tuti merupakan satu dari puluhan warga yang terkena pungli. Keresahan Tuti dan para pemesan Rusun Karangroto kini kian bertambah karena hingga sekarang belum mendapatkan kepastian dari DTKP. Padahal, mereka dijanjikan akan menempati Rusun Karangroto pada akhir Desember 2014.
Calon penyewa Rusun Karangroto lainnya, Nina (juga bukan nama sebenarnya), mengaku telah menyerahkan uang Rp 2,5 juta kepada orang yang bernama Bima Irianto untuk sewa satu unit di Lantai IV Rusun Karangroto selama setahun. Seperti halnya Tuti, hingga kini Nina belum mendapatkan kepastian apakah akan memperoleh tempat di Rusun Karangroto atau tidak.
"Ada beberapa yang dipanggil ke DTKP untuk klarifikasi perolehan tempat di Rusun Karangroto. Namun ada belasan tetangga saya juga banyak yang tidak jelas nasibnya padahal sudah membayar kepada Pak Bima," kata Nina, yang telah membayarkan uang Rp 2,5 juta kepada Bima di sebuah minimarket di Randusari.
Sementara itu, penelusuran Tribun Jateng, harga sewa Rusun Karangroto berbeda-beda untuk setiap unit di lantai II, III, dan IV. Harga per unit di lantai V sebesar Rp 70 ribu per bulan atau Rp 840 ribu per tahun. Harga per unit di lantai IV Rp 90 ribu per bulan atau Rp 1.080.000 per tahun. Harga per unit di lantai III Rp 110 ribu per bulan atau Rp 1.320.000 per tahun. Sedangkan harga paling mahal yaitu sewa unit di lantai II, yaitu sebear Rp 120 ribu per bulan atau Rp 1.440.000 per tahun.
Seorang sumber di lingkungan Pemkot Semarang mengatakan, dulu memang ada oknum pegawai bernama Bima Irianto. Namun baru-baru ini oknum tersebut telah dipindah ke dinas lain. (tribunjateng/ape)